Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengungkapkan masih ada lima daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal tersebut berdasarkan data terakhir yang diterima KPU RI pukul 12.00 WIB kemarin.
"Didapatkan data masih terdapat 5 daerah yang belum menandatangani NPHD. Lima daerah itu adalah Simalungun, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Pangkajene Kepulauan," kata Arif dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Dengan demikian, tambah Arif, saat ini sudah ada 265 daerah dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 yang telah menandatangani NPHD. Anggaran yang diusulkan KPU sebesar Rp11,7 triliun. Kemudian, anggaran yang telah disetujui dan sudah ditandatangani NPHD-nya sebesar Rp9,8 triliun.
"Sementara itu, 5 daerah yang belum tanda tangan NPHD, total anggaran yang diusulkan Rp198,2 miliar atau setara 1,66% yang belum bisa disepakati untuk ditandatangani," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa daerah Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar bermasalah terkait dengan penyediaan anggaran oleh pemerintah daerah setempat. Pemda, kata dia, telah mematok anggarannya lebih rendah dari usulan yang diajukan KPU daerah.
Ia pun mencontohkan KPU Solok Selatan mengajukan anggaran sebesar Rp27 miliar. Pemda setempat sejak awal mematok angka sebesar Rp14 miliar. KPU Solok yang mengusulkan angka sebesar Rp31 miliar dipatok pemda dengan anggaran Rp17 miliar. Anggaran yang diusulkan Pemda Tanah Datar pun lebih rendah, yaitu Rp26 miliar dari usulan KPU setempat yang sebesar Rp33,5 miliar.
"Tiga daerah ini memang kita melihat pemdanya kurang responsif untuk membahas persoalan anggaran secara terbuka dengan teman-teman KPU," katanya.
Pramono mengungkapkan, persoalan untuk wilayah Simalungun dan Pangkajene Kepulauan lebih disebabkan persoalan relasi antara kepala daerah dan KPU setempat.
"Itu ada nuansa lain. Simalungun, imbas Pilgub Sumut, masih ada kaitannya dengan keengganan pemda untuk bicara soal anggaran. Pangkajene juga," pungkasnya. (Nur/P-4)
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Tantangan besar yang dihadapi Polri di 2023 cukup nyata, yakni menghadapi tahun politik dan Pemilu 2024.
Jumlah daerah pemilihan (dapil) serta jumlah kursi DPR untuk Pemilu legislatif 2024 telah disesuaikan berdasarkan pemekaran di wilayah Papua.
Sebelum resmi digelar pada Februari 2024, dalam beberapa bulan ke depan tahapan kampanye untuk Pemilu 2024 sudah akan dimulai oleh para partai politik peserta pemilu.
KURANG dari satu tahun lagi, negara kita akan memasuki puncak dari tahun politik nasional, yang titik momentumnya akan dilakukan dengan perhelatan pemilu.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved