Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meluncurkan tiga aplikasi pelayanan publik berbasis online terbaru tepat di Hari Dharma Karyadhika (HDKD) 2019.
Tiga aplikasi terbaru tersebut ialah, Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU), Aplikasi Koperasi dan Aplikasi Beneficial Ownership (BO) atau Penyampaian Informasi Pemilik Manfaat.
Peluncuran ketiga aplikasi pelayanan publik terbaru Ditjen AHU tersebut, dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode, Yasonna H. Laoly.
Dalam sambutannya Laoly mengatakan Kemenkumham telah banyak membuat perubahan dan inovasi, baik internal maupun untuk pelayanan publiknya. Namun, tegasnya, inovasi tidak boleh berhenti begitu saja.
“Kalau kita berada pada zona nyaman, tidak ada keinginan untuk to transform, maka kita tidak akan pernah maju,” kata Yasonna, saat memberikan sambutannya pada acara Malam Transformasi Puncak HDKD 2019, Rabu (30/10).
Sementara Dirjen AHU, Cahyo R Muzhar menjelaskan, ketiga aplikasi pelayanan publik tersebut merupakan respons Ditjen AHU Kemenkumham guna meningkatkan kemudahaan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia yang menjadi program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Upaya yang sedang dilakukan Indonesia saat ini guna meningkatkan iklim kemudahan berusaha dan di saat yang bersamaan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang juga menjadi perhatian Indonesia yang tidak kalah penting,” katanya.
Dia menjelaskan, aplikasi SABU merupakan sistem pendaftaran badan usaha yang berbentuk persekutuan firma, persekutuan komanditer dan persekutuan perdata. Sedangkan aplikasi Koperasi ialah sistem yang dikembangkan guna menyelengarakan pengesahan pendirian koperasi, pengesahan perubahan koperasi serta pengesahan pembubaran koperasi.
“Terakhir ialah plikasi Penyampaian Informasi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership), sebuah aplikasi yang dibuat agar Korporasi dapat menyampaikan informasi pemilik manfaat yang terdapat pada Korporasinya kepada Ditjen AHU Kemenkumham,” jelasnya.
Cahyo menambahkan, ketiga aplikasi tersebut merupakan wujud kepedulian dan sumbangsih Ditjen AHU Kemenkumham terhadap kemudahan berusaha di Indonesia serta terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.
“Ketiga aplikasi ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai negara dengan iklim investasi yang baik sekaligus aman dari praktek-praktek tindak pidana pencucian uang, yang artinya Indonesia tidak bisa lagi dijadikan sebagai tempat pencucian uang,” pungkasnya. (RO/OL-8).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri berfungsi sebagai pelindung, penengah konflik, dan penyuluh masyarakat.
Firma konsultasi manajemen Kearney AS menyebut penggunaan AI berpotensi menyumbang hampir US$1 triliun produk domestik bruto (PDB) Asia Tenggara pada 2030.
Pemerintah menargetkan 18 layanan publik yang terimbas insiden serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 bisa pulih dan melayani masyarakat pada akhir Juni 2024.
SERVER PDNS Kominfo mengalami serangan siber. Guru Besar bidang IT Prof Marsudi Wahyudi Kisworo mengatakan bahwa di dunia keamanan komputer tidak ada sistem yang dijamin keamanannya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved