Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Agama Fachrul Razi menyebut Kementerian Agama (Kemenag) punya cara pandang sendiri melihat radikalisme. Jurus Kemenag melawan paham radikal berbeda dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kalau kita kan ada bidang kita sendiri. Kalau bidang kami kan satu, kurikulum. Kemudian, penyuluhan-penyuluhan. Kemudian, memberi peringatan-peringatan," kata Fachrul.
Menurut dia, langkah ini bentuk sosialisasi dari Kemenag. Pihaknya tak ingin langsung memberi tindakan keras kepada pihak-pihak yang diduga terpapar paham penyimpang. Presiden Joko Widodo, kata dia, telah membagi tugas dan fungsi setiap kementerian. Lembaga negara lain hingga aparat penegak hukum punya medan berbeda.
"Pak Jokowi kan sudah memerintahkan, bukan hanya kepada Kementerian Agama saja. Semua kementerian dan semua instansi terkait."
Dia menjelaskan pihaknya juga bekerja sama dengan penegak hukum jika radikalisme telah memuat unsur kebencian. Fachrul akan menyerahkan penyebar radikalisme kepada aparat hukum. "Kalau udah penangkapan terus penyidikan, pengusutan, sampai ke bawah itu kan sudah ada bidang yang lainnya ya," pungkas mantan Wakil Panglima TNI itu.
Fachrul mengakui guna mendorong toleransi antarumat beragama, seluruh jajaran Kementerian Agama diminta mengutamakan dialog dan musyawarah jika terjadi penolakan di masyarakat yang terkait dengan agama.
Fachrul mencontohkan, semisal terjadinya penolakan mengenai pembangunan gereja. "Tadi saya contohkan, bagaimana kalau ditolak bangun gereja? Ya kita tanya kenapa ditolaknya. Misalnya dibilang, Pak dia kan cuma ada 5 KK (kartu keluarga) di sini. Tetapi, akan bangun gereja seperti ini. Kalau dikecilkan sedikit boleh enggak? Boleh. Nah, seperti itulah. Kita coba dialog," jelasnya.
Ketua Harian Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara Jurnias Marvel L Tobing mengaku mengenal sosok Menteri Agama Fachrul Razi. "Fachrul sosok yang sangat rajin, pekerja keras, dan nasionalis. Enggak usah curiga ini untuk menanggulangi radikalisme, tidak. Karena mungkin di situ perlu ditaruh orang yang sangat jujur, jadi bolehlah kalau dia ditunjuk. (Aiw/Rif/P-1)
Organisasi Banom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dihadiri oleh Pengurus DPP PKB, Daniel johan
Sebuah gagasan yang dinilai baik bagi pemerintah, penerapannya pun harus benar dengan mempertimbangan obyek yang akan terkena kebijakan negara. Jangan sampai justru kontraproduktif.
Isra Mikraj bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi menjadi sumber inspirasi untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Kemenag menghimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan serukan seluruh umat dan jemaahnya menjaga kerukunan dan kedamaian pada Pemilu 2024.
Ketua KWI Mgr Antonius Subianto Bunjamin berharap para calon presiden tidak saling menjelekkan.
Moderatisme sendiri bukanlah mazhab baru ataupun bid'ah seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak, justru esensi dari agama itu sendiri yang berada pada titik keseimbangan.
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Program pertukaran pelajar antardaerah di Indonesia ini memiliki tujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, pendidikan, dan ke-Indonesiaan.
Moderasi beragama adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi.
GEREJA Katedral Jakarta menyumbangkan seekor sapi untuk Masjid Istiqlal pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan berpendapat salam dan ucapan hari raya lintas agama adalah bentuk toleransi dan ekspresi etika sosial dalam tata kebinekaan Indonesia.
Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak sepakat dengan MUI yang memfatwakan ucapan salam merupakan bagian dari doa yang mengandung unsur ibadah, sehingga tidak boleh dicampuradukkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved