Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENDAFTARAN calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan mulai dibuka pada 11 November 2019. Rangkaian proses rekrutmen ini akan dilakukan hingga pertengahan 2020 dengan kuota penerimaan tingkat pemerintah pusat sebanyak 37.425, sementara untuk pemerintah daerah 114.814 orang.
"Tanggal 11-24 November 2019 itu pendaftaran. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pendaftar yang dinyatakan memenuhi persyaratan 16 Desember 2019," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat memberikan keterangan resmi di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (30/10).
Setelah itu, 16-19 Desember 2019, panitia seleksi (pansel) CPNS akan memberikan kesempatan sanggah bagi peserta untuk melakukan sanggahan. Sanggah ini guna memberi ruang kepada pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lolos tahap adminsitrasi.
"Tujuannya karena kami ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas CPNS. Sehingga pengumuman sanggah dibuat," ujar Bima.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Lowongan CPNS untuk 2.998 Formasi
Ia mengatakan pendaftar yang lolos tahap administrasi akan mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya paling lambat Februari 2020. Selanjutnya peserta CPNS yang lolos tahap tersebut akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada awal Maret 2020 dan pengumuman tahap akhir seleksi CPNS 2019 ini bakal dilakukan pada April 2020.
"Tes SKD kami harap sudah bisa dilakukan awal Februari tapi tidak menutup kemungkinan kalau daerah sudah siap," pungkasnya.
Bagi calon peserta yang akan mendaftar seleksi CPNS bisa mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id. Melalui laman tersebut calon peserta akan dipandu untuk mengikuti rangkaian dan syarat yang dibutuhkan seleksi CPNS.
Sementara itu, rekrutmen dan seleksi CPNS 2019 akan diselenggarakan oleh tim Panselnas 2019 yang terdiri dari Menteri PANRB sebagai ketua tim pengarah, tim pengawas diketuai oleh BPKP, tim audit teknologi oleh BPPT, tim pengamanan teknologi oleh BSSN, tim quality assurance oleh Kemenpanrb dan akademisi, konsorsium PTN oleh Kemendikbud yang melibatkan 18 perguruan tinggi negeri di Indonesia, serta tim pelaksana yang diketuai oleh Kepala BKN.
Berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, tahun 2019, total kebutuhan ASN 197.111 formasi. Namun merujuk ke data yang terekam di e-formasi, formasi CPNS yang ditetapkan untuk pusat 37.425 dan daerah 114.814 orang.(OL-5)
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
FSGI mengusulkan status guru honorer diubah menjadi guru kontrak sekolah. Usulan tersebut disampaikan menyusul polemik rencana cleansing guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
Dalam peringatan Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpengaruh terhadap terciptanya sumber daya manusia (unggul).
Sebanyak 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved