Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendorong penertiban aset si lingkungan pemerintah daerah. Di Sulawesi Selatan, KPK menertibkan aset senilai Rp6,5 triliun di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sepanjang triwulan III tahun ini.
"Dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), KPK terus mendorong keseriusan Provinsi Sulsel untuk menertibkan dan menyelesaikan permasalahan sejumlah aset yang belum selesai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (21/10).
Penertiban aset senilai Rp6,5 triliun tersebut termasuk di dalamnya pengembalian tujuh aset kepada Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar yang sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga senilai total Rp1,4 triliun.
Kemudian, penertiban fasum dan fasos dari empat perumahan di Pemkot Makassar senilai Rp1,86 triliun, penertiban kendaraan dinas Pemprov Sulsel dan Pemkab Takalar berupa satu eskavator dan 24 kendaraan senilai Rp6,7 miliar.
Ada pula penertiban aset pendanaan, personel, prasarana dan dokumentasi (P3D) seluruh pemda di Sulsel senilai Rp3,2 triliun dan penertiban 79 aset daerah pemekaran Pemkab Luwu dan Pemkot Palopo senilai Rp42 miliar.
Baca juga : Kasus Pelindo II, KPK Panggil Adik Bambang Widjojanto
Terkait dengan sumber pendapatan daerah lainnya yang berhasil didorong yakni penagihan piutang pajak daerah senilai Rp21,8 miliar.
Piutang pajak tersebut bersumber dari penerimaan atas penagihan pajak kendaraan bermotor kendaraan dinas, kendaraan bermotor perorangan dan badan usaha, pajak air permukaan, pajak hotel, restoran, hingga pajak hiburan.
Menurut Febri, terkait optimalisasi pendapatan daerah, per September 2019, KPK mencatat capaian Provinsi Sulsel sebesar 40%. Terjadi peningkatan pendapatan pajak asli daerah dari Rp234 miliar di periode yang sama pada 2018 menjadi Rp328 miliar.
Pajak-pajak tersebut bersumber dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
"Salah satu persoalan aset yang terus didorong adalah sertifikasi aset tanah pemda. Dari 30.124 bidang tanah di Provinsi Sulsel hingga September 2019 baru sekitar 38% atau 11.149 tanah yang telah bersertifikat," tandas Febri. (OL-7)
Karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan kaya akan situs seni cadas yang terkenal sebagai lukisan gua tertua di dunia.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akui dirinya membahas Pilgub Sulsel bersama Jokowi
Petani di Bone Sulsel bersyukur terhindar dari kekeringan
SELEBGRAM wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
Kasat Reskrim dan Kasat Intel Toraja Utara dicopot dari jabatannya karena terjerat judi online.
JEMAAH An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar lebaran Idul Adha lebih dulu dari lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved