Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi kembali diperpanjang oleh KPK. Perpanjangan dilakukan hingga 40 hari ke depan.
"Terhadap tersangka IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhitung sejak 17 Oktober sampai dengan 25 November 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).
Sebelumnya, tim penyidik KPK memeriksa Imam terkait kasus dugaan suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI.
Baca juga: KPK Periksa Imam Nahrawi
Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar dsri gedung pada pukul 14.00 WIB. Tak banyak kata yang dia lontarkan oleh politikus PKB itu.
"Sehat, alhamdulillah," ucap Imam, kepada awak media, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).
Febri menerangkan, pemeriksaan Imam kali ini, bukan untuk melengkapi berkas penyidikannya. Namun, politikus PKB itu akan dimintai keterangan sebagai untuk asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
"Imam Nahrawi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," terang Febri. (A-4)
PB Akuatik Indonesia terpaksa memulangkan 12 atlet pelatnas Asian Games 2026 ke klub masing-masing akibat keterbatasan anggaran dari Kemenpora.
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi hanya empat aturan utama.
Menpora menegaskan pentingnya peran Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan sebagai pengelola aset kementerian.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk melakukan pembenahan internal melalui rotasi jabatan.
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved