Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SITI Asmah Ratu Agung melaporkan penganiayaan yang menimpa anaknya Faisal Amir, mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia, di Gedung Bareskrim Markas Besar Polri, Jumat (4/10).
"Kedatangan saya ke sini untuk melaporkan kepada Bareskrim tentang kejadian anak saya yang menjadi korban penganiayaan berat. Saya sebagai warga negara yang baik, mau minta tolong kepada aparat keamanan, khususnya kepada Bareskrim Polri supaya bisa mengusut tuntas siapa pelaku penganiayaan berat terhadap anak saya," kata Siti di hadapan wartawan.
Siti menyebut penganiayaan yang menimpa anaknya saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (24/9) lalu, "sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan."
Kedatangan Siti ke Bareskrim didampingi oleh Tim Advokasi Mahasiswa Korban Kekerasan. Dalam pelaporan tersebut, pihaknya membawa foto dan laporan-laporan kronologis kejadian. Namun ia tidak menggambarkan isi foto yang dimaksud.
Faisal menjadi korban penganiayaan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (24/9) lalu. Pelaku diduga aparat kepolisian. Namun Siti tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
"Saya belum tau apakah dia itu polisi atau bukan karena saya tidak mau menduga duga sebelum ada penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Oleh karena itu, Siti belum mau melakukan visum terhadap anaknya. "Nanti. Visum nanti. Kalau polisi sudah mengadakan penyelidikan atau penydikan. Itu urusan polisi, urusan saya yang penting saya melaporkan dulu."
Siti mengungkapkan bahwa saat ini kondisi Faisal sudah membaik. Dokter menyarankan untuk memindahkan Faisal ke rumah sehat.
"Karena di rumah sakit banyak penyakit jadi dia harus dipindahkan dulu ke rumah sehat dengan didampingi oleh care giver, perawat. Karena perawatan Faisal ini masih panjang sekitar tiga sampai enam bulan lagi," paparnya.
Diketahui, dari pemeriksaan dokter dan computerized tomography scan atau CT scan, Faisal mengalami luka-luka di kulit kepala, retak pada tengkorak, serta pendarahan di otak. (OL-4)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mengatur lebih tegas mengenai perselingkuhan dan perzinaan.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
PRAKTISI hukum sekaligus bekas caleg DPR RI dari PDIP Henry Yosodiningrat menilai bahwa kasus Harun Masiku merupakan kasus musiman politik
KPK merespons kabar adanya penerimaan Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Informasi itu diklaim masih berkaitan dengan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Penerapan pidana bersyarat untuk putusan tahanan di bawah satu tahun. Sanksi untuk terdakwa yang dijatuhi pidana bersyarat diganti dari kurungan penjara menjadi hukuman kerja sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved