Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Revisi ini perlu dimasukkan prioritas Prolegnas 2020.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut revisi ini perlu dibahas awal tahun. Alasannya agar tidak menghambat waktu tahapan Pilkada 2020.
"Supaya nanti kalau ada pengajuan judicial review ke MK, itu tidak menghambat waktu tahapan-tahapan," kata Tjahjo saat rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu, dan Komisi II DPR.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II Nihayatul Wafiroh didampingi Ketua Komisi II Zainuddin Amali. Dari KPU ada Ketua KPU Arief Budiman beserta seluruh komisioner.
Hadir pula Ketua Bawaslu Abhan dan seluruh anggota. Kemudian juga ada Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo.
Menurut Tjahjo, salah satu permasalahan pemilu serentak ialah tidak terinformasikannya calon anggota legislatif. Isu yang ber-edar hanya terkait pilpres. Bahkan disebutkan isu pilpres masih berlangsung hingga kini.
Tjahjo mengaku sudah menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam mengajukan revisi UU Pemilu ini.
Dalam rapat itu Bawaslu memberikan catatan dalam evaluasi pelaksana Pemilu 2019. Bawaslu menyebut permasalahan banyak terjadi dalam sistem elektronik KPU.
Sistem elektronik pertama yang perlu perbaikan, menurut Bawaslu, ialah Sistem Informasi Data Pemilih. Kendala dalam Sidalih berdampak pada daftar pemilih di TPS.
"Kami mendapat beberapa kendala dan berdampak pada penetapan TPS sehingga ada namanya daftar pemilih tetap hasil perbaik-an (DPTHP) 2, 3, dan sebagainya," ujar Ketua Bawaslu Abhan.
Selain itu, kendala juga disebut terdapat dalam Sistem Informasi Calon (Silon). Menurut Abhan, banyak peserta pemilu yang sulit mengunduh atau meng-upload dokumen pendaftaran dalam Silon.
Abhan juga menyebut Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) memiliki masalah. Hal itu menyebabkan polemik dalam hasil penghitungan suara. (Uta/P-1)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved