Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Presiden Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Nur Aivanni
26/9/2019 17:02
 Presiden Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo(ANTARA/BAYU PRASETYO)

PRESIDEN Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan para tokoh lintas bidang.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu (KPK)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9).

Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji terkait penerbitan Perppu KPK tersebut.

"Akan kita kalkulasi, akan kita hitung, akan kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," katanya.

Perppu tersebut, kata Jokowi, akan dikeluarkan segera mungkin.

"Saya sampaikan secepat-cepatnya, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tandasnya. 

Baca juga: Presiden Bahas Isu-isu Nasional dengan Tokoh Lintas Agama

Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh nasional di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9). Pertemuan itu bertujuan membahas berbagai permasalahan, seperti kebakaran hutan dan lahan, permasalahan Papua, hingga perihal demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK baru-RUU KUHP.

Tokoh nasional yang hadir di antaranya Romo Magnis Suseno, Mahfud Md, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, hingga Christine Hakim. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya