Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-Undang Pesantren yang baru saja disahkan oleh DPR RI tidak akan mengintervensi kemandirian lembaga pesantren. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menghadiri rapat paripruna DPR di kompleks parlemen, Selasa (24/9).
Lukman menegaskan,dalam payung hukum itu tidak ada paksaan terhadap pesantren harus berbadan hukum untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Pesantren (harus) berbadan hukum atau tidak, kita serahkan sepenuhnya kepada pesantren itu sendiri," katanya.
Baca juga : Pesantren Butuh Peran Pemerintah
Menurut dia, UU itu meminta pengasuh pesantren memiliki hirarki organisasi yang kuat melalui dewan masyayikh dan majelis masyayikh, yaitu pengurus yang memiliki kompetensi pendidikan pesantren.
UU itu juga mengamanatkan agar pemerintah segera melahirkan aturan pemerintah, aturan presiden dan aturan menteri sebagai turunan dari undang-undang tersebut.
"Ya tentu itu nanti ada ketentuannya secara rinci. Tapi apapun itu ketentuan bagaimana pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, maupun kota, untuk bisa memberikan dukungan kontribusi bantuannya kepada pondok pesantren," pungkasnya. (OL-7)
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam memperkuat satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama melalui pengajuan tambahan anggaran
Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved