Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLITISI Partai Solidaritas Indonesia (PSi) Rian Ernest meminta DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai di dalamnya terdapat sejumlah pasal yang dapat memecah belah bangsa.
"Bahwa rancangan KUHP ini apabila disahkan dengan yang ada sekarang berpotensi memecah belah bangsa," ujar Rian di Jakarta, Senin (23/9).
Menurut dia, dalam rancangan KUHP yang akan disahkan DPR, terdapat sejumlah pasal yang dinilai bermasalah. Salah satunya mengenai pemberlakukan pasal penodaan agama yang dianggap masih sangat karet dan multitafsir.
"Interpretasinya tergantung perasaan beragama orang per orang yang pasti beda. Kenapa tidak dibuat yang lebih jelas," ucap wakil ketua DPW PSI DKI Jakarta itu.
Baca juga: Tokoh Bangsa Desak DPR Tinjau Ulang Pasal RKUHP
Poin pasal lainnya yang juga dianggap bermasalah adalah pengadopsian living law (hukum yang hidup di tengah masyarakat) yang berpotensi memecah belah, serta intervensi undang-undang yang terlalu jauh masuk ke ranah privat masyarakat.
Rian mendesak DPR menunda pengesahan rancangan KUHP, untuk kemudian dibahas kembali pada periode DPR berikutnya dengan melibatkan lebih banyak pihak.
"Teman-teman di DPR dan pemerintah lebih membuka lagi ruang dialog dengan masyarakat, buka pasal-pasalnya, unggah di daring, terima masukan dari masyarakat, akademisi, dan penggiat. Ini saya yakin naskahnya akan lebih baik lagi," jelas dia.
Rian juga mengingatkan kepada DPR agar tidak menjadikan rancangan KUHP sebagai warisan pada periode saat ini.
"Jangan hanya berdasarkan ego sektoral ingin memaksakan produknya sekarang terjadi, lebih baik demi kepentingan bangsa dan negara diundur saja, dibongkar lagi, dibuka lagi, dikaji lagi, lalu disahkan di DPR periode berikutnya," pungkas dia. (OL-2)
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional Albert Aries memastikan Pasal 284 tidak mengganggu ruang privat.
Menurut Yenti, engagement period atau masa adaptasi tiga tahun adalah konsekuensi dalam pembentukkan UU yang bersifat global.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons pernyataan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang menyebut usianya belum cukup untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2024.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut Golkar masih ragu untuk mengusung Ridwan Kamil di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Gerindra pertimbangkan Kaesang maju wakil gubernur Jateng
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengakui, Kaesang cukup dominan di Jawa Tengah.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, baru-baru ini mengunjungi NasDem Tower di Jakarta Pusat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved