Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM intelijen gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang berhasil menangkap Hadisyam Hamzah, terpidana kasus korupsi pengadaan lahan proyek pembangunan gardu induk PLN.
Setelah lima tahun buron, Hadisyam ditangkap Jumat (20/9) malam saat berada di daerah Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut. Penangkapan terhadap Hadisyam dilakukan tim gabungan Kejati Sumut bersama Kejari Deli Serdang yang dipimpin Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Andi Murji Macfud.
Hadisyam kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Lubuk Pakam untuk menjalani masa hukumannya. Dia menjadi DPO sejak 2004 terkait tindak pidana korupsi dengan modus pemalsuan surat tanah yang merugikan negara sebanyak ratusan juta rupiah.
Penangkapan terhadap terpidana kasus korupsi pengadaan lahan proyek pembangunan gardu induk PLN itu merupakan wujud dari pelaksanaan program tangkap buron (Tabur) 31.1 yang digagas Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan Samuel Maringka.
Program itu ialah hasil rekomendasi dari rapat kerja Kejaksaan Agung pada Desember 2017 silam. Program Tabur 31.1 digelar untuk mengeksekusi para pelaku tidak pidana, seperti tersangka, terdakwa, dan terpidana.
Program itu bermakna, 31 kejati di seluruh Indonesia harus menangkap minimal satu buron per bulan. Sebagai informasi, terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan gardu PLN yang dilakukan Hadisyam, terjadi pada Oktober 2008 hingga April 2019 di Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Deli Serdang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan Hadisyam yang kala itu menjabat sebagai Camat Galang telah melakukan legalisasi surat tanah seluas 12.330 meter persegi. Tanah itu diketahui berstatus milik negara.
“Namun, oleh terpidana dibuat seolah-olah milik orang lain sehingga terjadi pembayaran ganti rugi atas tanah itu yang dananya berasal dari keuangan negara, yaitu dari PT PLN,” jelas Mukri, kemarin.
Mukri melanjutkan, atas perbuatannya itu, Hadisyam diproses hukum. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 344 K/Pid.Sus/2014, mantan camat itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Majelis hakim yang mengadili Hadisyam menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan. (Gol/N-3)
Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali menanam 1.000 pohon di kawasan Hutan Bambu Sandan, Kabupaten Tabanan.
Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba menilai proyek PLTS 100 GWp sebagai langkah strategis Indonesia hadapi krisis energi global dan konflik geopolitik.
Indonesia resmi meluncurkan 1,3 Gw PLTS Atap sebagai tonggak transisi energi nasional menuju visi 100 Gw energi surya dan penciptaan 760 ribu lapangan kerja.
Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
Mati lampu hari ini sempat terjadi di Jakarta dan berdampak luas. PLN memastikan listrik kini sudah pulih 100 persen setelah gangguan di gardu induk.
Sejumlah lampu lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat mati akibat listrik anjlok pada 23 April 2026. Polisi sampai harus menghubungi PLN.
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved