Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua Umum PPP Romahurmuziy batal membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang lanjutan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Sedianya, Romy akan membela diri atas dakwaan terhadap dirinya. Namun, agenda itu batal digelar. Ia mengaku dalam kondisi tidak sehat lantaran mengalami diare.
"Saya dalam kondisi tidak sehat Yang Mulia karena sejak kemarin bolak-balik ke kamar mandi buang air," ucap Romy kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.
Romy baru memasuki ruang sidang pukul 13.11 WIB. Sidang sedianya dijadwalkan pukul 09.00 WIB, tetapi molor hingga siang. Romy tampil mengenakan batik cokelat dibalut jaket berwarna hitam. Air mukanya pucat pasi ketika memasuki ruang sidang.
"Pertanyaannya, apa Saudara bisa mengikuti sidang atau tidak?," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri.
"Tidak bisa Yang Mulia. Tadinya saya mau tidak berangkat (ke pengadilan), tapi karena menghormati jaksa, saya tetap datang," jawab Romy.
Jaksa KPK lantas membacakan surat hasil pemeriksaan dokter KPK sebelum Romy menjalani sidang.
Disebutkan, Romy dalam kondisi sehat dan layak menjalani persidangan.
Namun, setelah majelis hakim berembuk, Romy akhirnya dinyatakan tidak layak menjalani persidangan.
Sebelumnya, jaksa menyampaikan Romy layak mengikuti persidangan. Hal ini berdasarkan laporan dokter rumah tahanan (rutan) yang memeriksa kesehatan Romi.
"Dari pemeriksaan yang kami terima di situ disimpulkan bahwa layak menjalani persidangan sehingga tadi kami sampaikan ke terdakwa tetap dihadirkan di persidangan," ujar JPU KPK Wawan Yunarwanto.
"Kondisinya pucat jadi kita tunda saja. Tidak layak juga menyidangkan orang dalam kondisi sakit. Mungkin Saudara (Romy) terlalu banyak makan cabai atau stres," imbuh hakim.
Kuasa hukum Romy, Maqdir Ismail, mengatakan tim pengacara menyiapkan eksepsi setebal 77 halaman.
Adapun Romy juga menyiapkan eksepsi sebanyak 29 halaman. Maqdir mengatakan kliennya sudah bolak-balik buang air besar 5 kali sejak pagi.
Terima suap
Sebelumnya, Romy didakwa menerima suap Rp325 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Ia juga didakwa menerima duit dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi senilai Rp91,4 juta.
Dia didakwa menerima suap Romy bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman diduga menerima Rp70 juta dari Haris.
Dalam dakwaan, suap yang diterima Romy disebut terjadi kurun waktu Januari hingga Maret 2019.
Romy pun didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Dalam persidangan sebelumnya, Romy berkilah tak paham dengan dakwaan jaksa. Ia juga heran didakwa melakukan praktik rasuah bersama Lukman. (P-1)
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Informasi itu diperoleh penyisik KPK saat memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Bekasi.
Delapan saksi akan diminta keterangan mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah KabupatenProbolinggo.
Pejabat yang melakukan jual beli jabatan juga biasanya tidak malu untuk minta duit ke bawahannya.
KPK) menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved