Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta kepada jajarannya untuk menuntaskan kasus-kasus yang belum diselesaikan komisi antirasywah. Hal itu diungkapkannya saat melantik dua pejabat baru KPK, Senin (16/9).
Dua pejabat yang dilantik ialah Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto. Agus berpesan agar pejabat yang baru dilantik untuk mengatasi kasus-kasus yang tertunda di KP
"Khusus untuk Pak Fitroh, tugasnya sangat berat mengenai penyelesaian kasus yang tertunda. Mudah-mudahanan nanti bisa diselesaikan dengan baik," ucap Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9).
Fitroh sebelum berkiprah di KPK, pernah berkarir di kejaksaan. Pria kelahiran Jepara itu berkarir juga pernah menjadi Kasatgas XV Penuntutan KPK. Adapun Cahya sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK.
"Kelihatannya lebih banyak lagi jaksa yang dibutuhkan KPK. Mudah-mudahan kejaksaan memberikan dukungan untuk segera menugaskan banyak jaksa dari Kejaksaan Agung," kata Agus.
Baca juga: Wadah Pegawai KPK tidak Boleh Berkomentar ke Publik
Menurut catatan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII), sedikitnya ada 18 kasus lama dan relatif besar yang belum dituntaskan komisi antirasuah.
Belasan kasus tersebut meliputi, dugaan suap perusahaan asal Inggris Innospec ke pejabat Pertamina, kasus bailout Bank Century, proyek pembangunan di Hambalang, proyek Wisma Atlet Kemenpora di Sumsel, dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indoneia, kasus proyek SKRT Kementrian Kehutanan, kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan, dan proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Kemudian, kasus pengadaan simulator SIM di Dirlantas Polri, pembangunan proyek PLTU Tarahan, dugaan rekening gendut oknum jenderal kepolisian, kasus suap Badan Kemanan Laut, kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, suap Rolls Royce ke petinggi PT Garuda Indonesia, kasus BLBI, kasus Pelindo II, dan kasus KTP-el. (OL-8)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved