Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengaktifkan kembali Jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten Takalar, menyusul pembatalan Surat Keputusan (SK) Bupati, Syamsari Kitta, bernomor 821/385/BKPSDM/VII/2019. Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyatakan SK Bupati itu merupakan pelanggaran berat karena telah memutasi pejabat lama yang di SK-kan oleh Mendagri.
"Dengan dibatalkan SK Bupati tersebut, jaringan (SIAK) kita aktifkan sekarang," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh melalui keterangan persnya di Jakarta, kemarin.
Pemutusan Jaringan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tersebut dilakukan karena Syamsari mengabaikan surat teguran Kemendagri bernomor: 820/5894/Dukcapil tertanggal 13 Agustus 2019. Surat teguran itu menyoroti pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan kedinasan Dukcapil Takalar oleh Bupati Takalar pada 10 Juli 2019.
Poin kedua dalam surat tersebut ditulis bahwa mutasi yang dilakukan pada Dukcapil Takalar tidak diusulkan lebih dahulu kepada Mendagri. Zudan mengatakan Bupati Takalar telah melampaui kewenangannya dan melakukan pelanggaran hukum karena memberhentikan Kepala Dinas Dukcapil Takalar, Farida, dari jabatan strukturalnya dengan menerbitkan SK yang bermasalah itu.
Perbuatan tersebut melanggar Pasal 83 A UU No 24/2013 tentang Adminduk dan Peraturan Mendagri No 76/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada Unit Kerja yang menangani urusan Adminduk di Provinsi dan Kabupaten-Kota.
Akibatnya, pelayanan Disdukcapil setempat dilumpuhkan tanpa tedeng aling-aling karena Bupati diduga mengabaikan surat teguran tersebut tanpa alasan yang jelas.
Namun, setelah Bupati Syamsari menganulir SK yang dikeluarkan pada 9 Juli 2019 itu dengan penerbitan SK bernomor 821/544/BKPSDM/IX/2019 tertanggal 9 September 2019, sanksi tersebut pun dicabut. Dengan begitu Farida dapat kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Takalar. (Iam/Ant/P-4)
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
RIBUAN warga berbondong-bondong datang ke Disdukcapil Kota Depok guna mengganti alamat setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina membeberkan pengalamannya membantu warga di masa PPDB 2024. Aduan dari warga yang NIK-nya terdampak penonaktifan Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved