Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Periksa Istri Setya Novanto

Antara
30/8/2019 11:24
KPK Periksa Istri Setya Novanto
Deisti Astriani(ANTARA/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/8), memanggil Deisti Astriani, istri terpidana kasus korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-E) Setya Novanto.    

Deisti dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru kasus tersebut, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS) dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP-E.        

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Deisti Astriani, ibu rumah tangga, sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (30/8).    

Baca juga: KPK Periksa Iwa Karniwa Sebagai Tersangka

Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut, KPK juga telah memeriksa dua anak Novanto masing-masing Dwina Michaella pada Rabu (28/8) dan Rheza Herwindo (29/8).    

Terkait pemeriksaan Rheza, KPK mengonfirmasi yang bersangkutan terkait kepemilikan PT Murakabi dan keikutsertaan PT Murakabi dalam proyek KTP-E. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya