Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo perlu mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut dan mengungkap aktor intelektual terkait perusakan tiang bendera dalam kasus penyerangan asrama Papua di Surabaya, beberapa waktu lalu, termasuk menangkap para pelaku ucapan rasisme.
Pernyataan sikap itu disampaikan forum Sekjen Cipayung Plus dan aktivis Papua dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/8). Kelompok organisasi mahasiswa dan pemuda Cipayung Plus berharap insiden yang berujung diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di beberapa daerah dituntaskan.
"Kami juga mendesak Presiden agar segera menarik penambahan aparat TNI/Polri yang diterjunkan, serta menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk membuka akses internet di Papua dan Papua Barat," ujar Koordinator Nasional Posko Menangkan Pancasila Alif Kamal.
Kelompok Cipayung Plus dan aktivis Papua juga mendesak pemerintah untuk senantiasa mengedepankan cara-cara dialogis dalam menyelesaikan masalah di bumi cenderawasih. Mereka pun meminta Presiden agar menginstruksikan seluruh kepala daerah dan aparat keamanan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
"Kami mendorong semua elemen bangsa untuk tetap menguatkan semangat persatuan nasional sesama anak bangsa. Intinya negara harus menjawab agar kasus ini tidak menjadi bara yang terus menyala," tuturnya.
Baca juga: Khofifah dan Lukas Enembe Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua
Sekretaris Umum PP GMKI David Sitorus menambahkan kasus pelecahan bendera merah putih dan rasisme sejatinya dapat diproses secara transparan. Ia berharap aparat penegak hukum tidak lamban menindak oknum yang diduga terlibat perkara.
Ia memandang respons pemerintah menyikapi situasi di Papua dengan menerjunkan penambahan aparat keamanan sangat berlebihan. Dalam kasus itu ratusan orang yang ikut aksi spontanitas di Papua sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan pelaku rasisme di Surabaya justru belum ditangkap.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal PP KAMMI Phirman Reza. Menurutnya, para aktivis melihat isu Papua semakin membesar. Melalui pernyataan sikap tersebut para aktivis ingin adanya kepastian hukum.
"Intinya kita tidak pernah membahas lepas dari NKRI. Kita masih dalam satu NKRI," kata dia.
Mantan Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Arkilaus Baho menegaskan kasus penyerangan terhadap aksi mahasiswa di Malang yang berlanjut pada penyerbuan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, pada 15-16 Agustus 2019, penting untuk diselesaikan.
"Kasus ini jelas ada keterlambatan negara menyelesaikannya. Padahal sudah 10 hari lebih. Ini sangat penting. Jadi usut tuntas terutama efeknya, kemudian muncul pernyataan rasis yang tetap harus ditindak," tandasnya.(OL-5)
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian membeberkan korban tewas dalam insiden kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, sebanyak 26 orang.
Wilayah Manokwari dan Sorong, ujar Krey, saat ini masih terus dipantau. Beberapa hari ini hoaks dan ujaran provokasi serta penghasutan masih cukup tinggi di dunia maya.
Polda Jatim telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.
Wiranto memastikan kondisi Papua dan Papua Barat sudah berangsur kondusif. Kerusakan sudah mulai diperbaiki.
Pada jumpa pers di Manokwari, Minggu (1/9) malam, Gubernur Papua Barat ini mengaku sudah mengetahui aktor-aktor yang terlibat dalam rapat rencana aksi tersebut.
APA yang terjadi di Papua saat ini bukan sekadar peristiwa kerusuhan biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved