Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Sutriyono mengatakan, pemerintah bersama beberapa kementerian yang terkait dengan RUU Pertanahan harus mencapai pendapat satu suara dan solid sehingga penuntasan RUU yang menggantikan Undang-Undang Pokok Agraria yang disahkan tahun 1960 tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kami terkejut ternyata menjelang rampung dan RUU Pertanahan hendak disahkan, kok ternyata banyak keberatan dari beberapa kementerian lain di luar Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Mereka merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Pertanahan,” ujar Sutriyono saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai RUU Pertanahan di Jakarta, Kamis (22/8).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan berdasarkan surat presiden (surpres), RUU Pertanahan dibahas dengan melibatkan tiga kementerian yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Faktanya, RUU Pertanahan dibahas tidak cukup dengan melibatkan tiga kementerian tetapi juga selayaknya dengan kementerian terkait lainnya yaitu Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan).
“Saya dengar hari ini (Kamis/22/8), semua kementerian terkait itu tengah menggelar pertemuan untuk membahas RUU Pertanahan ini. Kita berharap dari pertemuan tersebut mencapai titik temu. Kementerian-kementerian itu sama mewakili dan menjalan tugas pemerintahan,” ujar Sutriyono.
Terkait RUU Pertanahan, Sutriyono menegaskan bahwa Indonesia sangat membutuhkan UU Pertanahan yang komprehensif yang akan menggantikan dan menyempurnakan UU Pokok Agraria (PA) yang disahkan pada 1960 dan tak lagi relevan dengan perkembangan yan ada.
“UU Pokok Agraria sudah lama sekali dan layak untuk digantikan sesuai kebutuhan dan perkembangan. Karena itu, dengan inisiatif DPR diusulkan membuat draft RUU Pertanahan. Jika RUU Pertanahan diundangkan dan disahkan, ini menjadi legasi dari DPR,” tambah Sutriyono.
Sebelumnya, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa malam (20/8), Wapres Jusuf Kalla yang diminta Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan RUU Pertanahan. Untuk menuntaskan RUU Pertanahan, JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri ATR/kepala BPN Sofyan Abdul Djalil, Menhan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan wakil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pada Pertemuan itu, JK meminta tiap kementerian untuk menyusun tugasnya yang terkait dengan tanah dan lahan sambil meneliti RUU Pertanahan dan menjelaskan tugas setiap kementerian yang dikaitkan dengan isi pasal-pasal dalam draft RUU Pertanahan. (OL-09)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang selatan menghadirkan dua penerima Sertifikat Elektronik yaitu Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan WargaP Pondok Pucung
RA Summit Bali 2024 merupakan sebuah upaya untuk menyelaraskan kebijakan lintas institusi dalam tataran yang lebih detail untuk meruntuhkan ego sektoral.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
Sebanyak 4.123 hektar (ha) lahan telah disediakan Bank Tanah dalam program Reforma Agraria (RA).
Badan Bank Tanah Penajam Paser Utara kini sedang giat mengkoordinasikan penggunaan lahan negara di wilayah tersebut
Investor saat ini menghadapi kendala terkait kepastian hak atas tanah, terutama dalam transaksi besar seperti pembelian tanah seluas 1000 hektar (ha)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved