Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 4.123 hektar (ha) lahan telah disediakan Bank Tanah dalam program Reforma Agraria (RA). Proses verifikasi subjek tersebut telah dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati wilayah setempat.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menegaskan bahwa Badan tersebut memberikan jaminan legalitas kepada masyarakat terkait hak atas tanah yang mereka dapatkan melalui Reforma Agraria (RA) di atas HPL Badan Bank Tanah. Melalui proses RA, masyarakat yang memenuhi syarat akan diberikan Sertifikat Hak Pakai selama 10 tahun
“Bila telah dimanfaatkan dengan baik, maka akan diberikan Sertifikat Hak Milik,“ kata Parman dalam keterangan resminya, Rabu (27/3).
Baca juga : Dukung Pembangunan Nasional, Bank Tanah Tata Pemanfaatan Lahan di Penajam Panser Utara
Menurut dia, Badan Bank Tanah juga mempunyai tugas dan fungsi dalam menata suatu kawasan agar lebih produktif sehingga dapat memberi manfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat.
“Salah satu alasan Badan Bank Tanah lahir ini adalah untuk menata sebuah kawasan agar lebih produktif dan bisa banyak memberi manfaat bagi masyarakat. Ini juga untuk agar kelak anak cucu kita bisa mendapatkan tempat yang layak dan tidak dikuasai segelintir pihak yang mempunyai kepentingan pribadi,” jelas Parman.
Parman menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah tidak bisa mengatur kawasan ini secara sendirian; kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat sekitar, sangat penting. Saat melakukan penataan, Badan Bank Tanah sering menemukan bangunan atau pondok nonpermanen tanpa izin di atas HPL Badan Bank Tanah, seperti yang terjadi di Penajam Paser Utara (PPU). Tantangan ini harus ditangani dengan bijaksana tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Baca juga : Simak! Alasan yang Bikin Investor Maju Mundur Berinvestasi di Tanah Air
“Oleh karena itu kita komunikasi secara persuasif kepada masyarakat, kita sambangi mereka, kita berikan imbauan serta edukasi,” kata Parman.
Jika masyarakat yang diberi imbauan dapat membuktikan legalitas tanah tersebut, maka surat imbauan yang dikeluarkan menjadi tidak berlaku dan Badan Bank Tanah tidak memiliki hak klaim atas tanah tersebut.
“Kalau tidak dapat membuktikan, maka diperlukan kerja sama dari subjek terkait untuk mengindahkan surat imbauan kami. Kami bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara tanpa mengesampingkan hak-hak dari masyarakat itu sendiri,”
Baca juga : Harapan Penyehatan Tanaman Kelapa Sawit yang Diserang Ganoderma
Parman juga memastikan bahwa proses perolehan tanah oleh Badan Bank Tanah di PPU telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Untuk mendukung hal ini, koordinasi terus dilakukan dengan Forkopimda, Kementerian ATR/BPN, dan pihak lainnya guna memaksimalkan pengembangan kawasan di PPU.
”Badan Bank Tanah bersumpah untuk memelihara integritas, keadilan, dan keberlanjutan dalam administrasi tanah negara. Kami mengundang semua warga untuk mendukung upaya kami dalam administrasi tanah negara demi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Saat ini, lahan seluas 1.873 Ha untuk Reforma Agraria yang telah disiapkan Badan Bank Tanah ada di Penajam Paser Utara (PPU), 1.550 Ha di Poso, dan 203 Ha di Cianjur. Selain untuk Reforma Agraria, Badan Bank Tanah juga telah menyiapkan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP IKN seluas 347 Ha dan Jalan Tol IKN Seksi 5B seluas 150 Ha. (Z-10)
Kantor Pertanahan Kota Tangerang selatan menghadirkan dua penerima Sertifikat Elektronik yaitu Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan WargaP Pondok Pucung
RA Summit Bali 2024 merupakan sebuah upaya untuk menyelaraskan kebijakan lintas institusi dalam tataran yang lebih detail untuk meruntuhkan ego sektoral.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
Badan Bank Tanah Penajam Paser Utara kini sedang giat mengkoordinasikan penggunaan lahan negara di wilayah tersebut
CAWAPRES nomor urut 01 Muhaimin Iskandar menyebut reforma agraria hingga perlindungan gagal tanam merupakan langkah utama guna menghadapi dampak krisis iklim
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
KEBIJAKAN Satu Peta atau One Map Policy menurunkan tingkat tumpang tindih lahan hingga mencapai 57 juta hektare per Juni 2024.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Lahan seluas 1.550 hektar (ha) disediakan untuk reforma agraria di Poso, Sulawesi Tengah. Adapun, total luas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Poso sebanyak 6.648 ha.
DUA ribu hektare area lahan pertanian di Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum bisa ditanami padi. Kondisi ini disebabkan akibat kekeringan dan tidak adanya jaminan pasokan air yang memadai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved