Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Bank Tanah Penajam Paser Utara kini sedang giat mengkoordinasikan penggunaan lahan negara di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan guna mendukung pembangunan nasional serta kepentingan masyarakat.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menyampaikan bahwa lembaga tersebut tengah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan di atas Hak Pengelolaan (HPL) di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Badan Bank Tanah berkomitmen untuk menyusun rencana pengembangan kawasan yang berkelanjutan, dengan memperhatikan hak penggunaan lahan dan penataan kawasan secara menyeluruh. Hal ini dilakukan dengan tujuan mengubah lahan negara yang terbengkalai menjadi kawasan yang lebih produktif untuk kepentingan masyarakat umum," kata Parman dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (21/3).
Baca juga : Simak! Alasan yang Bikin Investor Maju Mundur Berinvestasi di Tanah Air
Parman menegaskan, dengan 4.162 hektare lahan yang telah menjadi Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah, pihsknya telah menyiapkan sebagian lahan untuk Program Reforma Agraria, sebesar 1.873 hektare.
"Lahan tersebut akan diberikan kepada masyarakat dengan penentuan subjeknya diverifikasi oleh GTRA yang diketuai oleh Bupati. Sehingga, pemenuhan hak-hak masyarakat telah kita akomodasi," kata dia.
Namun, tantangan muncul dalam proses pelaksanaan. Sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab berupaya menguasai lahan Badan Bank Tanah dengan cara-cara yang tidak sah, termasuk membangun bangunan secara ilegal dan melakukan penebangan hutan secara liar.
Baca juga : Tingkatkan Kesejahteraan, Bank Tanah Serahkan Lahan 1.883 Hektar ke Warga Penajam
Project Team Leader Badan Bank Tanah Penajam Paser Utara Moh. Syafran Zamzami menambahkan, Badan Bank Tanah telah mengambil langkah-langkah persuasif untuk menertibkan situasi tersebut. Langkah tersebut melibatkan imbauan kepada pihak terkait guna memastikan keamanan dan keberlanjutan pengelolaan aset negara.
"Dengan berbagai proyek strategis nasional yang sedang dikerjakan, Badan Bank Tanah berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat sekitar melalui peningkatan nilai tanah dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik," lanjut dia
Melalui upaya ini, Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, keadilan, dan keberlanjutan dalam pengelolaan tanah negara, serta mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mencapai tujuan tersebut. (Z-10)
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
KEBIJAKAN Satu Peta atau One Map Policy menurunkan tingkat tumpang tindih lahan hingga mencapai 57 juta hektare per Juni 2024.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Lahan seluas 1.550 hektar (ha) disediakan untuk reforma agraria di Poso, Sulawesi Tengah. Adapun, total luas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Poso sebanyak 6.648 ha.
DUA ribu hektare area lahan pertanian di Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum bisa ditanami padi. Kondisi ini disebabkan akibat kekeringan dan tidak adanya jaminan pasokan air yang memadai.
Kehumasan pemerintah perlu hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah gempuran beragam informasi
Aspek sosial ekonomi dinilai menjadi poin penting dalam pencapaian agenda pembangunan nasional. Itu diperlukan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif.
Perempuan memerlukan dorongan untuk mengatasi hambatan struktural dan teknis di sektor ekonomi agar mampu berperan lebih luas di berbagai bidang kehidupan.
atatan World Economic Forum (WEF) menyatakan bahwa belum ada negara yang mencapai kesetaraan gender sepenuhnya.
Islam mengajarkan pembangunan sosial-ekonomi bangsa melalui wakaf produktif. Mari, simak penjelasan lengkapnya!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved