Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASIH adanya produk hukum daerah diskriminatif terhadap akses pelayanna publik ikut memicu keprihatinan Ombudsman Republik Indonesia. Badan pengawas pelayanan publik itu pun ikut mengawasi aturan tersebut melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya ialah dengan mengawal tindak lanjut yang dilakukan oleh Kemenkumham terkait upaya penyelesaian perda diskriminatif tersebut.
"Mungkin pintu masuk yang akan dilakukan oleh Ombudsman adalah mengawasi tindak lanjut yang dilakukan oleh Kemenkumham terkait upaya menyelesaikan perda-perda diskriminatif ini," ujar Ninik yang ditemui di Jakarta, Selasa (13/8).
Kemenkumham sendiri telah membentuk kelompok kerja (pokja0 yang mengawasi keberadaan poduk hukum daerah yang diskriminatif dan intoleran. Ombudsman pun, lanjut Ninik akan memastikan pokja tersebut menjalankan tugasnya secara optimal.
Baca juga : Produk Hukum Diskriminatif Kerap Jadi Komoditas Kampanye
"Oleh Kumham sudah dibentuk Pokja, lalu pokja ini kemudian melihat kebijakan (perda), lalu mengembalikan ke daerah untuk dilakukan perbaikan atau pencabutan," terang Ninik.
Kedepannya, Ninik berharap, Ombudsman dapat melakukan analisis terkait produk-produk hukum diskriminatif guna memastikan pelayanan publik masyarakat Indonesia berjalan maskimal.
"Idealnya kita bisa melakukan analisis. Kami memang sedang menyiapkan apakah kita akan masuk juga ke produk perundang-undangan, karena kita ini punya keterbatasan SDM (sumber daya manusia)," tutup Ninik.
Sebelumnya, Setara Institute melakukan penelitian tentang dampak produk hukum daerah deskriminatif terhadap pelayanan publik di Jawa Barat dan Yogyakarta.
Penelitian ini mengkaji 91 produk hukum daerah di Jawa Barat dan 24 produk hukum daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penelitian itu dilakukan pada September 2018-Februari 2019. Setara Institute juga mendorong dibentuknya Badan Pusat Legislasi Nasional. (OL-7
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mewacanakan untuk menjangkau wilayah hulu dengan melibatkan pemerintah daerah penyangga dalam pembasmian ikan invasi Sapu-sapu.
Apkasi memandang pentingnya membangun komunikasi yang hangat dan solutif antara daerah dan pusat guna memastikan kebijakan nasional selaras dengan realitas di lapangan.
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyebut saat ini ada sekitar 60 proposal pembukaan kawasan transmigrasi baru yang diajukan pemerintah daerah.
Sedangkan per hari ini, Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan WFH.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu ia tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pengentasan TB. Namun program eliminasi TB harus dipantau agar implementasinya optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved