Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, menduga ada pihak yang memiliki agenda lain di tubuh Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK). Sebab, suara publik yang mempertanyakan soal perlunya LHKPN untuk dijadikan pertimbangan oleh pansel hanya ditentang keras oleh beberapa orang pansel saja.
"Kalau kita cermati, ajakan koalisi agar pansel lebih memerhatikan soal LHKPN hanya direspons oleh beberapa orang saja. Jadi kalau kita perkirakan, kira-kira hanya dua sampai tiga dari pansel yang aktif menjawab kami," kata Asfinawati dalam konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Selasa (6/8).
Baca juga: Libatkan 8 Lembaga, Pansel Diminta Jangan Antikritik
Pansel, kata Asfinawati, menuduh koalisi masyarakat memberikan kritik demi kepentingan pribadi untuk menggagalkan beberapa pihak dalam proses seleksi. Menurutnya, tudingan Pansel itu sama sekali tidak memiliki dasar. Padahal Pansel memiliki mandat yang tertuang dalam Keppres untuk mendengarkan suara dan masukan dari publik. "Kami kemudian berefleksi, pantas saja Keppres ini disembunyikan waktu itu dan ketika diributkan baru keluar," tutur Asfinawati.
Ia pun mempertanyakan dua atau tiga orang Pansel yang rajin menentang soal LHKPN selama ini berangkat dari kepentingannya pribadi atau membawa nama Pansel. Untuk itu, sambung dia, Pansel perlu melakukan konsolidasi guna menjawab persoalan tersebut dan memberikan penjelasan kepada publik. "Mana yang mereka pertimbangkan, apakah kepentingan bersama di pansel sesuai Keppres atau kepentingan orang per orang di dalam pansel yang belum tentu suara bersama?" imbuh Asfinawati.
Lebih jauh, ia menyayangkan Pansel melayangkan tuduhan tanpa bukti. Padahal, kualifikasi individu pansel seharusnya paham betul bahwa tudingan perlu pembuktian.
"Berani-beraninya orang-orang dengan kualifikasi seperti itu yang harusnya tahu kalau mau menuduh harus ada bukti, kok bisa menuduh sembarangan. Ada kepentingan apa sampai mereka bisa menuduh seperti itu?" pungkasnya. (OL-6)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved