Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLITISI PKS Mardani Ali Sera satu suara dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai tidak mencalonkan mantan koruptor maju sdalam Pilkada 2020
"Kalau menurut saya, mereka yang terpidana korupsi tidak punya kesempatan lagi untuk mendapatkan kepercayaan publik. Bagaimana dia menyapu dengan sapu saya koruptor. Power tends to corrupt. Berikan kepada mereka yang miliki integritas," ungkap Mardani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (30/7).
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah belum Perpanjang Izin FPI
Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani menyambut baik revisi UU Pilkada. Namun, karena membutuhkan waktu panjang, menurut Mardani lebih baik mengedukasi publik agar memilih calon kepala daerah berdasarkan rekam jejak dan kapasitas.
"Edukasi ke publik dulu diperkuat, karena kedepan menurut saya paket UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol ini yang harus dirapikan. Media, publik, LSM teriak saja terus agar isu ini bergulir menjadi besar dan menjadi konsesus bersama," lanjutnya.
Seperti diketahui, permintaan KPK agar eks koruptor dilarang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020 berkaca dari Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang kembali terjerat kasus korupsi. Pekan lalu, Tamzil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap.
Tamzil pernah dihukum 1 tahun 10 bulan penjara pada 2015 karena terbukti korupsi saat menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008.
Setelah mendapatkan pembebasan bersayarat, ia bebas pada Desember 2015. Pada 2018, ia kembali maju di Pilkada Kudus 2018 dan kembali terpilih. (OL-8)
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
CALON kepala daerah (cakada) dari Indonesia Timur menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Kamis, (26/7/2024).
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman belum mampu mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan.
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Mantan napi koruptor dengan hukuman pidana di bawah 5 tahun bisa ikut pilkada
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengatakan, masyarakat harus mengetahui rekam jejak calon pemimpin, mulai dari pileg hingga pilpres
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan eks koruptor harus mengumumkan dirinya bekas narapidana. Hal ini merespons temuan Indonesia Corruption Watch (ICW)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved