Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI III DPR secara aklamasi menyetujui rencana Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti kepada terpidana perkara pencemaran nama baik, Baiq Nuril. Keputusan itu dilakukan setelah Komisi III menggelar rapat pleno setelah mendengar pendapat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.
"Dalam hal ini telah disepakati di dalam Komisi III, tentu dengan seizin Allah SWT, tadi Komisi III secara aklamasi dapat memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk diberikan amnesti kepada saudari Nuril," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Aziz mengatakan keputusan telah dibuat dan selanjutnya akan dibawa dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (25/7). Selanjutnya surat melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan diberikan kepada Presiden Jokowi.
"Nanti malam akan ada rapat Bamus. Kami akan segera memasukkan surat ke Bamus dan besok mudah-mudahan bisa dibacakan di paripurna hasil pleno Komisi III yang telah kami ambil keputusannya untuk dapat memberikan persetujuan pemberi amnesti kepada Nuril," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Muslim Ayub, mengusulkan agar Komisi III menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang dialami Baiq Nuril.
Hal itu menurut dia penting mengingat proses hukum dalam kasus tersebut tidak ada perkembangan, padahal kasus itu menyangkut harkat dan martabat seorang perempuan. "Dari keterangan pengacara Baiq Nuril, sudah ada laporan dalam kasus pelecehan, tetapi sampai sekarang tidak ada langkah penyidikan. Saya usulkan untuk tindak lanjuti kasus pelecehan seksual tersebut," tegasnya.
Perspektif keadilan
Sementara itu, Menkum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan apa yang dilakukan pemerintah dalam mengupayakan amnesti bagi Baiq Nuril ialah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang dilecehkan harga dirinya dan tidak memiliki upaya hukum lanjutan untuk membela diri.
Meski belum ada aturan jelas soal pemberian amnesti bagi terpidana selain pelaku kejahatan politik, ia mengatakan, amnesti Baiq Nuril tetap penting diberikan.
"Kita melihat lebih ke perspektif keadilan. Soal amnesti memang dulu undang-undangnya dibuat masa pemerintahan Presiden Soekarno untuk kejahatan yang berkaitan dengan politik. Namun, setelah amendemen pertama tidak disebutkan spesifik bahwa itu hanya untuk kejahatan politik," urai Yasonna.
Ia mengatakan pascaproses amnesti, Kemenkum dan HAM akan menyusun usulan pembuatan UU soal Amnesti dan Abolisi agar ke depan lebih mudah bagi semua pihak membuat keputusan bila ada kasus serupa. "Nanti akan kami usulkan ke DPR," tutur politikus PDIP itu.
Tindakan yang dilakukan Nuril, imbuhnya, ialah perjuangan untuk melindungi kehormatan diri sebagai seorang perempuan, ibu, dan istri. "Ini terkait rasa keadilan karena mempertahankan harkat dan martabat yang dilecehkan."
Dia menjelaskan, sebelum mere-komendasikan pemberian amnesti kepada Nuril, Kemenkum dan HAM menggelar focus group discussion (FGD) dengan praktisi hukum dan akademisi. Hasil FGD itu menyatakan amnesti bisa diberikan kepada orang yang mengalami permasalahan hukum. (P-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bantuan sosial (bansos) bisa diberikan pada keluarga penjudi online, tetapi bukan pada pelakunya
Sukamta menyatakan bahwa pemerintah baru-baru ini mulai mengambil tindakan terhadap praktik ilegal ini.
MANTAN Rektor Universita Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Basir Cyio divonis enam bulan kurungan penjara seusai menjalani sidang pelanggaran UU ITE
WACANA penyadapan oleh Polri yang termuat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinilai mengkhawatirkan mengusik hak privasi masyarakat.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
Kemen PPPA akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum kasus AP, perempuan yang berhadapan dengan hukum sekaligus tersangka kasus pelanggaran UU ITE yang menjadi korban KDRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved