Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Eggi Sudjana Sambangi Polda Metro Jaya Terkait SP3

M Iqbal Al Machmudi
12/7/2019 18:15
Eggi Sudjana Sambangi Polda Metro Jaya Terkait SP3
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah)(ANTARA FOTO/Jaya Kusuma)

TERSANGKA makar Eggi Sudjana penuhi panggilan Polda Metro Jaya (PMJ) guna melihat perkembangan permohonan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Ditemani kuasa hukum, Eggi Sudjana datang pukul 15.30 WIB.

"Yang dibicarakan itu intinya tidak ada persoalan lain, hanya melihat perkembangan, kita juga melihat perkembangan soal permohonan SP3 kita," kata Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah, di PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

Eggi bersama tim kuasa hukum telah mengajukan SP3 sejak sebelum lebaran, dirinya berharap ada perkembangan.

Menurut Alamsyah, dua alat bukti belum cukup untuk membuktikan kliennya melakukan makar seperti yang dituduhkan.

"Menurut kami, tidak cukup 2 alat bukti. Karena dia (Eggi Sudjana) baru ucapan, tidak ada tindakan maupun perbuatan. Ya, saya sependapat juga dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan itu tidak ada perbuatan, itu baru ucapan," ujar Alamsyah.

Baca juga: Polisi Umumkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana

Alamsyah juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membuka komunikasi sehingga dapat melanjutkan SP3 yang ia ajukan.

"Penyidik sendiri menunggu arahan dari pimpinan di atas. Jadi memang penyidik tidak bisa mengambil kesimpulan. Cuma kita berterima kasih dengan Polri, para penyidik, Kapolri. Yang jelas kita menyampaikan sekarang ini bisa bernegosiasi, bisa berbicara, penyelesaiannya bagaimana," jelas Alamsyah.

Dirinya juga meyakini SP3 yang diajukan dapat terpenuhi, karena tidak terpenuhinya unsur-unsur makar.

"Ya kalau tidak dikabulkan ya kita hadapi juga nanti di kejaksaan cuma insyaAllah itu bisa dikabulkan. Kami yakin benar insyaAllah bisa dikabulkan karena kami berkeyakinan unsurnya tidak terpenuhi, unsur makar," terang Alamsyah.

Alamsyah bersama Eggi tidak membawa bukti apapun saat menuju PMJ, hanya ingin mempertanyakan perkembangan terkait SP3 yang ia ajukan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya