Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Harap Pelaku Teror Novel Baswedan Segera Terungkap

M Ilham Ramadhan Avisena
08/7/2019 18:40
KPK Harap Pelaku Teror Novel Baswedan Segera Terungkap
Juru bicara KPK Febri Diansyah(ANTARA)

JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan hingga hari ini, pihaknya belum menerima laporan hasil atas penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan.

"KPK belum menerima hasil pemberitahuan hasil tim gabungan tersebut. Bagaimana prosedurnya tentu tim gabungan yang paling memahami itu," kata Febri di gedung KPK, Senin (8/7).

Meski begitu, KPK mengharapkan TGPF bentukkan Polri dapat mengungkap siapa pelaku teror terhadap penyidik seniornya, mulai dari pelaku teror hingga aktor intelektualnya.

Baca juga: TGPF akan Revisi Sketsa Wajah Novel Baswedan

KPK menilai aksi teror tersebut tidak hanya sebagai serangan pribadi untuk menyerang Novel saja.

"Karena dalam pelaksanaan tugas KPK bahkan kita tahu rumah pimpinan juga mendapatkan teror dan juga pihak-pihak yang lain. Jadi kami berharap upaya-upaya serangan terhadap KPK itu, itu bisa disikapi secara serius dan pelaku penyerangannya artinya harus ditemukan," tukas Febri.

Diketahui, Tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur Kepolisian itu memiliki tenggat waktu kerjanya pada tanggal 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan sejak dibentuk pada awal Januari 2019 lalu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya