Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG lanjutan mantan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum PSSI Joko Driyono dengan agenda pledoi atau pembelaan diagendakan pada hari Kamis, 11 Juli 2019 pada pukul 13.00 WIB.
Hal tersebut langsung dikatakan oleh Ketua Majelis Hakim Kartim Khaeruddin setelah pembacaan tuntutan pada hari Kamis, 4 Juli 2019.
"Maka majelis memberikan kesempatan pada Kamis tanggal 11 Juli tahun 2019 jam 1 atau pukul 13.00 WIB siang hari," kata Kartim Khaeruddin saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/7).
Setelah adanya kesepakatan tanggal, ketua majelis mempertanyakan kepada pihak terdakwa untuk mengajukan pledoi pribadi atau tidak.
Baca juga : Jaksa Tuntut Jokdri Dihukum 2,5 Tahun Penjara
"Pembelaan bisa dilakukan oleh penasehat hukum atau pengacara saudara. Dan ini tentu akan menekan waktu yang cukup," ujar Kartim Khaeruddin.
Atas dasar pertanyaan tersebut laki-laki yang akrab disapa Jokdri akan mengajukan pledoi pribadi saat pledoi kuasa hukum dibacakan.
"Selain pledoi dari penasehat hukum, terdakwa akan menyampaikan pledoi secara pribadi," kata Kuasa Hukum terdakwa, Mustofa Abidin.
"Sehubungan dengan tuntutan yang telah dibacakan maka selanjutkan kami selaku penasehat hukum akan menggunakan hak kami untuk membacakan pledoi akan datang," ujar Mustofa Abidin.
Jokdri sendiri dituntut melanggar Pasal 235 Juncto Pasal 233 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atas kasus pencurian dan perusakan barang bukti. Dengan ancaman 2 tahun 6 Bulan penjara. (OL-7)
Kericuhan yang terjadi di Stadion Citarum, Semarang, pada Minggu (19/4) tersebut dipicu oleh protes terhadap gol kedua Dewa United yang dianggap offside.
Operator kompetisi, I.League, mengecam keras tindakan tidak sportif tersebut, terlebih karena terjadi di level pembinaan pemain muda.
Sekjen PSSI Yunus Nusi menegaskan sanksi berat bagi pemain dan akan evaluasi wasit oleh Yoshimi Ogawa pascakericuhan di Stadion Citarum.
Gelandang Madura United Jordy Wehrmann mengungkapkan keinginannya membela Timnas Indonesia usai laga kontra Persebaya. Simak profil dan harapannya.
Erick Thohir menyebut proses bidding tuan rumah Piala Asia 2031 dan 2035 masih ditunda menyusul perubahan kalender FIFA dan evaluasi AFC.
Tiket FIFA Series tak habis terjual, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menilai ajang tersebut berbeda dengan piala dunia
Hakim harus menjaga wibawa dan marwah pengadilan dengan menjunjung tinggi kode etik, termasuk berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana.
Zaenur juga menyebut dalam praktik penanganan perkara di KPK, penetapan tersangka yang diikuti penahanan kerap dilakukan ketika perkara dinilai sudah siap.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved