Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jumat, Polisi Kirim Berkas Perkara Sofyan Jacob ke Kejati

Antara
03/7/2019 15:35
Jumat, Polisi Kirim Berkas Perkara Sofyan Jacob ke Kejati
Sofyan Jacob(Ist)

KASUBDIT Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisiaris Besar Polisi Jerry Siagian mengatakan akan mengirim berkas perkara kasus dugaan makar atas tersangka Sofyan Jacob ke kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (5/6).

"Minggu ini kita kirim berkas, kirim berkas ke Kejaksaan hari Jumat," kata Jerry di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7).

Dengan dikirimnya berkas tersebut, lanjut Jerry, maka panggilan terhadap pensiunan berpangkat terakhir Komisaris Jenderal Polisi itu tidak akan dilakukan lagi.

"Tidak ada, sudah," ucapnya.

Baca juga: Sofyan Jacob Sakit, Polisi Hentikan Pemeriksaan

Penetapan status tersangka Sofyan dalam dugaan makar berkaitan dengan ucapannya melalui rekaman video yang beredar di media sosial. Sofyan diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.

Sofyan disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya