Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIDANG dengan agenda pembacaan tuntuta untuk terdakwa kasus perusakan barang bukti yang merupakan mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Droyono kembali ditunda karena jaksa belum siap dengan materi tuntutannya.
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Joko Driyono merasa tidak diuntungkan dari penundaan tuntutan kepada kliennya tersebut.
"Kami penasehat hukum tidak melihat itu menguntungkan atau enggak karena kami dari tim penasehat hukum sebenarnya sudah siap untuk pledoi tersebut tinggal kita menunggu kepastian seperti apa tuntutannya seperti itu. antara waktu pendek dan panjang sebenarnya tidak ada masalah bagi kami," kata kuasa hukum Joko Driyono, Mustofa Abidin, di Jakarta, Selasa (2/7).
Penasehat hukum sendiri berharap ditunda kedua kali pembacaan tuntutan tersebut merupakan penundaan yang terakhir dan tidak ada penundaan selanjutnya.
"Kami dari tim penasehat hukum berharap ini penundaan yang terakhir artinya kalender yang sudah ditetapkan oleh majelis tadi ini sudah penetapan yang kedua kalender, kalau yang kemarin kan sudah tidak berlaku lagi," ujar Mustofa Abidin.
Baca juga : Sidang Tuntutan Jokdri Kembali Ditunda, Ada Apa?
Tim penasihat hukum Joko Driyono sendiri berharap pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada hari kamis 4 Juli 2019 JPU sudah dalam kondisi yang siap.
"Untuk sidang Kamis itu kami berharap sudah siap dan bisa kita dengarkan sama-sama tuntutan dari JPU," Pungkas Mustofa.
Diketahui, Penundaan untuk kedua kalinya pembacaan tuntutan terhadap Jokdri tersebut dikarenakan belum siapnya materi tuntutan yang disusun jaksa penuntut umum. Hal itu dikemukakan jaksa Feri P Ekawirya dari Kejagung yang bertndak sebagai JPU dalam persidangan tersebut.
"Izin majelis hakim yang kami hormati sehubungan dengan tuntutan pidana yang akan dibacakan hari ini kami belum siap. Kami mohon untuk ditunda persidangannya. Kami sedang mempersiapkan tuntutan pidananya. Jadi tuntutan tersebut sampai sekarang belum selesai," kata Feri Ekawirya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
Sidang Jokdri akan kembali digelar pada hari kamis 4 Juli 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB atau selepas Dzuhur. (OL-7)
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Dukungan yang diberikan diharapkan bisa memotivasi para atlet muda untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Beragam komentar disampaikan publik sepak bola Tanah Air melalui media sosial setelah Garuda Muda meraih gelar juata Piala AFF U-19.
Ketua umum PSSI Erick Thohir menyampaikan optimisme menyusul kemenangan tim U-19 Indonesia menjuarai Piala AFF U-19 2024
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved