Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mahfud: Kubu Prabowo-Sandi Fokus Oposisi atau Bergabung ke Jokowi

Ardi Teristi Hardi
28/6/2019 22:27
Mahfud: Kubu Prabowo-Sandi Fokus Oposisi atau Bergabung ke Jokowi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD(MI/Ardi Teristi Hardi)

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai ada dua alternatif rekonsiliasi yang bisa dilakukan kubu pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pascakeputusan sengketa  Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dua opsi rekonsiliasi itu ialah fokus menjadi oposisi di DPR atau bergabung dengan pemerintah.

Baca juga: Pascaputusan MK, Syafii Maarif Anggap Game is Over

Karena, menurut pakar hukum tata negara itu, rekonsiliasi berarti berbagi peran kembali ke tugas konstitusi. "Ada dua alternatif, yaitu yang satu konsentrasi jadi oposisi di DPR RI atau di pemerintahan. Tapi, bisa juga kalau mau bergabung ya, power sharing, boleh kalau mau" kata Mahfud saat ditemui di Komplek Kepatihan, Jumat (28/6).

Kedua alternatif tersebut merupakan bentuk rekonsiliasi. Alternatif yang nantinya dipilih tergantung pada kemauan politik dari kedua belah pihak.

Yang pasti, lanjut dia, keputusan MK sudah final dan mengikat. "Keputusan MK final and binding sesuai pasal 24C UUD 45. Putusan MK sudah tertinggi tidak ada jalur internasional," kata Mahfud. (X-15)
Ardi Teristi Hardi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya