Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi pernyataan Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini yang menyebut Prabowo-Sandi tidak akan menang dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Faldo disebut tak lagi aktif di tim pemenangan.
"Sejak 17 April tidak pernah aktif di BPN, tidak pernah datang di rapat-rapat BPN. Jadi yang bersangkutan mendapatkan informasi yang minim," kata juru bicara BPN Andre Rosiade di Jakarta, Rabu (19/6).
Baca juga: Faldo Maldini Sebut Prabowo-Sandi tidak akan Menang di MK
Faldo yang juga menjabat juru bicara BPN disebut Andre hanya mencari sensasi dalam pernyataannya. Ia mengimbau Faldo datang ke BPN sehingga mengetahui bukti-bukti kubu Prabowo yang diajukan ke MK.
"Kami mengimbau yang bersangkutan datanglah ke BPN sehingga mendapatkan informasi yang utuh lebih lengkap," jelas Andre.
Andre menyesalkan pernyataan Faldo yang dinilai terlalu dini. Apalagi Faldo berstatus juru bicara BPN yang semestinya tidak mengeluarkan pernyataan yang merugikan kubu Prabowo-Sandi.
"Itu yang kami sayangkan mengapa Faldo seorang juru bicara jarang rapat dan tidak punya informasi lengkap mengeluarkan vlog yang sebatas cari sensasi untuk kepentingan subscriber," jelas dia.
Sebelumnya, Faldo Maldini menganalisis peluang menang Prabowo-Sandi di MK. Dalam video berjudul'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK' diunggah ke akun youtube dan twitter pribadi Faldo Maldini.
"Di video kali ini gua akan menjelaskan tentang peluang Pak Prabowo di MK dan menurut gua Prabowo-Sandi enggak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Faldo Maldini mengawali videonya.
Dalam video tersebut, Faldo mengalkulasikan legal formal kuantitatif kekalahan Prabowo-Sandi sejumlah 17 juta suara. Dengan dalil adanya kecurangan di Pilpres, Prabowo-Sandi harus bisa membuktikan setidaknya setengah dari selisih suara dari pasangan Jokowi-Ma'ruf.
"Dari 17 juta, 50 persen, lo bagi dua aja misalnya kan, butuh 8,5. Berarti kan setidaknya kan lo butuh 9 juta dong bahwa ada potensi kecurangan dalam hasil penghitungan nih yang itu dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki oleh saksi," jelas Fadli.
Artinya dari 9 juta suara tersebut jika dibagi minimal per TPS ada 250 pemilih maka sekitar 30-36 ribu TPS Prabowo-Sandi menang 100%. Apabila kemenangan tidak mencapai 100%, maka lebih banyak lagi jumlah TPS yang harus dibuktikan adanya kecurangan.
Ditambah apabila klaim kemenangan itu hanya berkisar di angka 5-10 persen dari selisih suara. Setidaknya dibutuhkan pembuktian kecurangan di 200 ribu TPS. Jumlah itu hampir setara dengan jumlah keseluruhan TPS di Pulau Jawa.
"Jadi untuk membuktikan bukti 200 ribu TPS, C1-nya itu, itu berat banget sih," ucap Faldo. (Medcom/OL-6)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved