Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Lusa, Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres Dimulai Pukul 9 WIB

Insi Nantika Jelita
12/6/2019 21:30
Lusa, Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres Dimulai Pukul 9 WIB
Ketua MK Anwar Usman(MI/Rommy Pujianto)

SIDANG perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 akan digelar pada Jumat (14/6) di ruang sidang utama lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres dijadwalkan mulai pada pukul 09.00 WIB. Adapun nomor perkara yang diregister oleh MK ialah 01/PHPU-PRES/XVII/2019.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan sidang PHPU tersebut.

"Kami siap 100%. Tidak ada lagi hal-hal yang perlu dibahas atau menjadi kendala. Ada sembilan hakim nanti," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/6).

Sebelumnya, Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin independensi sembilan hakim konstitusi yang akan mengadili perkara sengketa hasil Pemilu 2019.

Baca juga: PDI-P Andalkan Formulir C1 di Sidang MK

"Saya berani menjamin independensi seluruh hakim konstitusi. Saya bisa memastikan dan meyakinkan bahwa independensi itu adalah hal yang tidak bisa ditawar," terangnya.

Anwar Usman diketahui sudah dua periode menjabat sebagai wakil ketua MK. Adapun nama delapa hakim MK lainnya yang menangani sengketa hasil Pemilu 2019 ialah Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya