Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya akan mengkaji kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berlebihan sehingga menyebabkan sakit dan meninggal dunia. Evaluasi tersebut berguna untuk pembuatan peraturan Pilkada 2020.
"Iya dijadikan evaluasi soal KPPS yang meninggal dunia ini untuk bahan Peraturan KPU Pilkada. Tapi Undang-Undang (pemilu) tentang Pilkada belum berubah ya," ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu (12/6).
Baca juga: Meninggalnya Petugas KPPS: Komnas HAM Nyatakan tak Temukan Pidana
Dalam UU pemilu disebutkan pelaksanaan pemungutan suara dimulai dari pukul 07.00-13.00 WIB kemudian diteruskan dengan penghitungan suara. Menurut Hasyim, beban kerja pada Pilkada 2020 tidak seberat Pemilu 2019.
"Kalau dari segi beban kerja, ya kami meyakini lebih ringan pilkada nanti. Sebab yang dihitung cuma satu surat suara. Kalau pemilu serentak ada lima lembaga yang dipilih sehingga ada lima surat suara," ungkapnya.
Seperti diketahui, jumlah penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia sebanyak 469 orang dan 4.602 lainnya dilaporkan sakit. Penyelenggara yang dimaksud meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan anggota KPPS.(OL-5)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
SAKSI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menyebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kehabisan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 04
REKRUTMEN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendapat sorotan.
Komnas HAM menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
KPU menyebut total petugas pemilu 2024 yakni anggota KPPS, PPK, dan PPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved