Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KZ dan HM Aktor Utama Skenario Rencana Pembunuhan

Golda Eksa
11/6/2019 17:55
KZ dan HM Aktor Utama Skenario Rencana Pembunuhan
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) memaparkan hasil sementara penyelidikan kerusuhan 22 mei 2019( MI/RAMDANI)

APARAT kepolisian menyebutkan dua aktor utama skenario rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei, yakni mantan Kelapa Staf Komando Cadangan Strategis AD Mayjen TNI (Purn) KZ dan politikus HM.   

"Dari keenam tersangka yang kami amankan ini dan kami lakukan pemeriksaan, kami tetapkan tersangka KZ dan HM," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, di Media Center Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).   

Menurut Ade Ary, berdasarkan penyidikan dan keterangan saksi-saksi yang dikuatkan adanya petunjuk penyesuaian, mereka bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan satu direksi Charta Politika, Yunarto Wijaya.  

Empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan, yakni Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.  

KZ disebut memesan senjata api, memberikan target pembunuhan sekaligus memberikan duit operasional.   

KZ diduga berperan memberikan perintah kepada tersangka HK alias I dan tersangka AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.    Ade Ary menyebutkan, KZ memberikan uang sebesar Rp150 juta ke HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

"Setelah mendapat empat senjata api pun, berdasarkan fakta yang kami dapatkan, tersangka KZ masih menyuruh tersangka HK mencari satu lagi senpi panjang lainnya karena senpi yang didapatkan dianggap belum memenuhi standar yang diberikan," kata Ade Ary.    


Baca juga: Yunarto Maafkan Pihak yang Ingin Bunuh Dirinya


KZ juga diduga memberikan target pembunuhan yang 4 tokoh termasuk pimpinan lembaga survei Charta Politika. KZ diduga memberikan uang Rp5 juta kepada tersangka IR untuk melakukan pengintaian kepada target target khususnya target pimpinan lembaga survei.

"Dari tangan KZ kami sita sebuah handphone yang dipakai berkomunikasi antara tersangka KZ dan dengan tersangka lainnya," ucapnya.    
Sementara tersangka HM yang ditangkap di kediamannya di Pondok Pinang, kata dia, berperan memberikan uang kepada KZ.

"Jadi, uang yang diterima KZ berasal dari HM. Tujuan untuk pembelian senjata api, juga memberikan uang Rp60 juta langsung kepada HK
untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary.

Dalam rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional, HM berperan sebagai pemberi uang sebanyak SGD15.000 atau senilai Rp150 juta kepada KZ. Uang itu digunakan untuk pembelian senjata api.

Ade Ary menambahkan para tersangka patut disangka memiliki, menguasai, atau menyimpan senjata api ilegal tanpa hak, tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup.  

"Mereka semua bermufakat jahat melakukan pembunuhan berencana pada empat tokoh nasional dan satu direktur lembaga survei," tuturnya. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya