Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA tim kuasa hukum Mayjen (Purn) Chairawan, Anfi, mengungkapkan, laporan terkait pemberitaan majalah Tempo akan dilanjutkan ke Bareskrim Polri.
Itu dilakukan lantaran pihaknya menilai sanksi etis saja tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada majalah Tempo. Anfi juga mengungkapkan bukti yang akan diajukan ke Bareskrim sama dengan yang diajukan ke Dewan Pers.
"Ya sama, pemberitaan, cuma kalau di sini soal kode etik, di polisi nanti ya soal pencemaran nama baik. Ke Dewan Pers ini kan bicara kode etik yang sudah diatur dalam peraturan Dewan Pers, sanksinya kan administratif dan hasil dari sanksi Dewan Pers itu adalah memberikan teguran," ujarnya Selasa (11/6).
"Tapi kalau sanksi pidana, akibat dari pemberitaan itu adalah nama Pak Chairawan ini yang merupakan mantan Komandan Tim Mawar tercemar, jadi buruk. Padahal Tim Mawar dari 99 sejak diputus oleh Mahkamah Militer, otomatis Tim Mawar sudah bubar," sambung Anfi.
Baca juga: Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Menurutnya, apa yang disajikan oleh majalah Tempo tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik yang seharusnya menjadi pegangan seorang jurnalis menjalani profesinya. Selain itu, isi pemberitaan itu dinilai tidak mengandung kebenaran.
"Dia tidak menyampaikan berita yang akurat, tidak benar, tidak berimbang, lalu berita yang disampaikan tidak sesuai dengan faktanya," tandas Anfi.
Diketahui, majalah Tempo edisi Senin (10/6) sampai dengan 16 Juni memuat berita soal kerusuhan 21 dan 22 Mei silam. Dalam sampul luarnya, majalah Tempo menjadikan 'Tim Mawar dan Kerusuhan Sarinah' sebagai headline majalahnya.(OL-5)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved