Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

TNI Benarkan Polri Tahan Eks Danjen Kopassus

Golda Eksa
21/5/2019 15:50
TNI Benarkan Polri Tahan Eks Danjen Kopassus
Mayjen (Purn) Soenarko saat masih aktif sebagai Komandan Jenderal Kopassus, 2007-2008(Dok MI)

KEPALA Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi membenarkan informasi terkait kasus penyeludupan senjata api yang melibatkan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI AD Mayjen (Purn) Soenarko.

"Tadi malam, Senin (20/5), telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI," ujar Sisriadi kepada wartawan, Selasa (21/5).

Penyidikan itu, sambung dia, dilakukan di Markas Pusat Polisi Militer, Cilangkap, Jakarta Timur. Tindakan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum mantan prajurit TNI berstatus sipil, yaitu Mayjen (Purn) Soenarko dan satu orang lainnya, Praka BP yang masih berstatus militer.

"Saat ini Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur," terang dia.

Selain kasus penyeludupan senjata api, Soenarko yang pernah menjabat Danjen Kopassus pada September 2007 hingga Juli 2008, juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan makar. Pernyataan Soenarko dianggap meresahkan publik karena mengajak untuk mengepung Istana Negara dan Kantor KPU RI. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya