Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KPU menunda jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional selama 1 hari. Penundaan dilakukan karena masih ada beberapa KPU di tingkat provinsi yang belum merampungkan proses rekapitulasi di tingkat provinsi.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman seharusnya, di hari yang sama, KPU telah menjadwalkan melakukan rekapitulasi nasional untuk Provinsi Papua Barat.
“KPU Provinsi Papua Barat baru tiba di Bandara Jakarta pukul 14.00 WIB ini (kemarin). Jadi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pengecekan dan penggandaan dokumen rekapitulasi. Dengan ini saya nyatakan proses rekapitulasi nasional di skorsing 1 hari,” tutur Arief.
Arief mengatakan proses rekapitulasi nasional akan kembali dilanjutkan hari ini mulai pukul 10.00 WIB. Akan ada 4 provinsi yang akan dimulai proses rekapitulasi, yaitu DKI Jakarta, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.
“Berdasarkan pengalaman, 1 panel cukup untuk 4 provinsi yang akan direkap besok,” paparnya.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra menambahkan 7 provinsi yang belum bisa melakukan rekapitulasi nasional disebabkan masih adanya data yang belum lengkap untuk di bawa ke tingkat nasional.
‘‘Masih ada KPU provinsi yang menjalankan putusan Bawaslu dan perlu melakukan penyesuaian data di tingkat bawah. Seperti di Sumut contohnya. KPU masih melanjutkan rekap di level provinsi karena ada kendala untuk beberapa kabupaten kota seperti Deli Serdang yang belum selesai merekap di tingkat kecamat-an,” tutur Ilham.
Kendati demikian, Ilham optimistis pihaknya mampu menyelesaikan proses rekapitulasi nasional maksimal 22 Mei 2019 atau 35 hari setelah hari pemungutan suara dilaksanakan.
Per Jumat (17/5) KPU telah menuntaskan proses rekapitulasi tingkat nasional di 27 provinsi. Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 27 provinsi tersebut, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul di 16 provinsi. Adapun sisanya 11 provinsi diungguli pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Untuk total raihan suara pasangan Jokowi-Ma’ruf telah mengumpulkan 70.324.295 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Sandi baru memperoleh 56.170.866 suara.
Persentasi perolehan suara Jokowi-Amin menyentuh angka 55,59% dari total 126.495.161 suara sah yang masuk untuk pilpres di 27 Provinsi tersebut. Adapun persentasi perolehan suara Prabowo-Sandi baru mencapai 44.1%. Jokowi-Amin juga masih mengamankan kemenangan dengan jarak dua digit, yaitu 14.153.429 suara.
PDIP memimpin
Hasil rekap di 27 provinsi juga masih menempatkan PDIP di urutan teratas dengan perolehan 22.597.612 suara. PDIP meninggalkan jarak cukup jauh dari perolehan Partai Golkar di posisi kedua dengan 14.360.087 suara.
Menempel ketat Partai Gerindra ada di posisi ketiga dengan mengantongi 14.280.086 suara. Di posisi keempat, ada PKB dengan perolehan 12.084.052 suara, sedangkan Partai NasDem di posisi ke lima dengan 9.644.821 suara.
Di sisi lain. aparat kepolisian akan menjaga keamanan Gedung KPU saat pengumuman hasil Pemilu 2019 (22/5). Sebanyak 30 ribu personel dikerahkan. “Sudah kita rencanakan, kita amankan ya pada 22 Mei,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Ins/Ant/medcom/P-1)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved