Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BENDAHARA Pengeluaran Pembantu Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Kemenpora periode 2017-2018 Supriyono menjelaskan bahwa pemberian fee dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah biasa.
"Biasanya KONI menyiapkan commitment fee untuk proposal-proposal yang sudah cair. Setahu saya pejabat yang dapat biasanya bersinggung-an, ada PPK (pejabat pembuat komitmen), KPA (kuasa pengguna anggaran), tim verifi-kasi, lalu bendahara," ungkap Supriyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Supriyono bersaksi untuk Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana yang didakwa menerima suap berupa satu unit mobil Fortuner senilai Rp480 juta, uang Rp400 juta, dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 dengan nilai sekitar Rp900 juta dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E Awuy.
"Saya pernah ngobrol dengan Pak Ending memang seperti itu sejak saya masuk di kedeputian olahraga pada 2017. Sebelumnya, saya di kepemudaan periode 2008-2017," ucap Supriyono.
Menurut dia, pemberian suap biasanya disepakati Sekjen KONI. "Untuk fee itu yang mengatur saya dengar Pak Ulum, sesprinya Pak Menteri," ungkap Supriyono.
Supriyono juga mengaku pernah menerima jatah fee tersebut. "Saya pernah dikasih THR tahun 2018 jumlahnya Rp50 juta, saya juga pernah terima Rp250 juta untuk uang pembelian Fortuner," tambah-nya.
Ikhwal pemberian uang tersebut, Supriyono menjelaskan bahwa Ending menghubunginya karena bantuan ke KONI tidak kunjung cair. Ia pun mengusulkan agar Ending bicara langsung ke Mulyana sebagai Deputi IV Kemenpora atau minta tolong Miftahul Ulum untuk menyampaikan ke menteri.
"Saya tidak tahu kenapa tidak cair-cair, tapi Pak Mulyana pernah mengatakan mungkin bantuan ke KONI pada 2018 tidak dicairkan. Lalu saya usulkan coba minta tolong langsung ke Pak Ulum supaya langsung di-cairkan ke menteri. Asumsi saya, kalau Pak Menteri langsung perintahkan, Pak Mul tidak akan menolak," papar Supriyono.
Tidak berminat
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana mengaku tidak berniat memiliki mobil Toyota Fortuner pemberian pejabat KONI. Mobil tersebut sebatas pinjam dari mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora Supriyono.
Mulyana berdalih mobil itu digunakan sebagai pengganti mobil dinas tahun 2011 yang tengah diservis. Pasalnya, saat itu tidak ada mobil operasional tersedia di Kemenpora.
Menurut dia, Supriyono memiliki dua mobil, Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner. Mobil Fortuner itu ia pinjam selama mengikuti perjalanan ke venue cabang olahraga Asian Games dan Asian Paragames 2018 bersama Menpora Imam Nahrawi.
"Jadi sekali lagi urusan mobil itu saya sama sekali tidak ada niatan untuk memiliki mobil itu, karena faktanya mobil itu saya kembalikan bulan Juni setelahnya," kata Mulyana.
Sebelumnya, Supriyono me-ngaku membelikan mobil Toyota Fortuner itu atas permintaan Mulyana. Pembelian mobil itu menggunakan uang dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Menurut dia, mobil itu diminta Mulyana karena mobil yang ia gunakan sebelumnya dianggap sudah tidak layak. (P-3)
PB Akuatik Indonesia terpaksa memulangkan 12 atlet pelatnas Asian Games 2026 ke klub masing-masing akibat keterbatasan anggaran dari Kemenpora.
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi hanya empat aturan utama.
Menpora menegaskan pentingnya peran Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan sebagai pengelola aset kementerian.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk melakukan pembenahan internal melalui rotasi jabatan.
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved