Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) terus melanjutkan proses rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pemilu 2019. KPU mengaggendakan rekapitulasi untuk sembilan provinsi, hari ini, Selasa (14/5).
"Perlu kami sampaikan ada sembilan provinsi yang berada di Jakarta pagi ini" kata Ketua KPU Arief Budiman saat menutup rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil pemilu di Gedung KPU Jakarta, Selasa (14/5) dini hari.
Arief mengatakan rekap hari ini rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB. Adapun sembilan Provinsi itu adalah Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jambi, Sumatra Selatan, Kepualauan Riau, Banten, Sumatra Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Rekap nasional hari ini akan dibagi ke sesi pagi dan sesi siang. Rekap di setiap sesinya akan dibagi lagi ke dalam dua panel.
Baca juga: Rekapitulasi Nasional, Pulau Kalimantan Milik Jokowi-Amin
Provinsi yang akan direkap di sesi pagi adalah Jawa Timur, Sulteng, NTT, dan Jambi. Sementara sesi siang dilanjutkan rekap untuk provinsi Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Banten, Kepualauan Riau, dan Sulawesi Tenggara.
"Sesi siang akan berurutan setelah sesi pagi selesai, kemudian akan dilanjutkan provinsi yang tiba siang sampai sore. Akan kita lanjutkan sampai malam," ujar Arief.
Provinsi yang akan direkap KPU hari ini tergolong provinsi besar karena memiliki lebih dari satu daerah pemilihan (dapil).
Provinsi Jawa Timur bahkan memiliki 11 dapil. Selain itu, Provinsi Banten memiliki tiga dapil, serta Provinsi Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan NTT masing-masing memiliki dua dapil.
KPU sejauh ini telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara di 14 provinsi, yaitu Sulawesi Utara, Maluku Utara, Lampung, Kaltim, DIY, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bali, dan Bangka Belitung.
Dengan demikian, masih ada 20 Provinsi lagi yang harus direkap dan ditetapkan KPU.
Seperti diketahui, kandidat terpilih pada Pemilu 2019 akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 yang dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Hasil itu baru akan diumumkan KPU selambat-lambatnya Rabu (22/5). (Medcom/OL-2)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
Presiden Jokowi menghargai hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Sebelumnya, Hasyim sudah membacakan berita acara soal hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved