Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dituntut empat tahun penjara. Ia juga diharuskan membayar denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menilai Ending terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Tricyanta. Perbuatan itu dilakukan Ending bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.
"Menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata JPU KPK, Ronald Ferdinand Worotikan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kemarin.
Jaksa mengatakan suap itu untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora pada tahun kegiatan 2018.
Pengajuan dana itu termuat dalam Proposal Dukungan KONI Pusat dalam rangka Pengawasan dan Pendampingan Seleksi Calon Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi Tahun Kegiatan 2018.
Kedua, Proposal Bantuan Dana Hibah kepada Kemenpora dalam rangka Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Pendampingan Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Pada Multievent Asian Games dan Asian Para Games 2018.
Ending diyakini memberikan hadiah berupa satu unit mobil Fortuner VRZ TRD hitam metalik dengan nomor polisi B 1749 ZJB kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana turut menerima uang sejumlah Rp300 juta.
Kemudian, satu buah kartu ATM Debit BNI nomor 5371 7606 3014 6404 dengan saldo senilai Rp100 juta dan satu buah ponsel merek Samsung Galaxy Note 9. Ending turut berperan memberikan hadiah kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta berupa uang Rp215 juta.
Hal yang memberatkan tuntutan perbuatan Ending dianggap tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Sementara itu, hal yang meringankan ia bersikap sopan, belum pernah dihukum, bersikap kooperatif dan mengakui perbuatan.
Atas perbuatannya, Ending disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Ths/Faj/Mir/Ant/P-1)
Tantangan mental dan psikologis sering kali menjadi penghalang bagi atlet untuk mencapai performa terbaik mereka.
Menpora resmi telah melakukan pengukuhan para atlet Indonesia yang akan mengikuti Olimpiade Paris 2024.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendorong para atlet Indonesia untuk tak berkecil hati saat bertanding di Olimpiade Paris 2024 nanti.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Pesta Prestasi mewadahi komunitas anak muda untuk berkreativitas dan bersenang-senang melalui serangkaian kegiatan aktivasi dan penampilan.
AKUATIK Indonesia menggelar Kejuaraan bertajuk 2nd Southeast Asia Open Water Swimming Championships yang berlangsung di Pantai Jimbaran Hotel Intercontinental
Millennium Cup Sprint Challenge 2024 digelar di Kolam Renang Pertamina Millennium Aquatic Center (PMAC), Simprug, Jakarta Selatan.
Melalui gelaran PON akan berdampak positif bagi perkembangan olahraga nasional. Sehingga, perlu perhatian khusus dari sejumlah pihak demi kelancarannya.
PON Aceh-Sumut 2024 merupakan PON pertama yang dilangsungkan di dua provinsi sejak PON edisi pertama I tahun 1948.
Kapten tim beregu campuran Indonesia yakni Bismo Aryo Oktora optimistis bisa mengalahkan Jepang yang punya gaya bermain ulet.
Penandatanganan MoU diharapkan dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara sektor swasta dan dunia olahraga di Indonesia.
Desain olahraga ini dikemas untuk seluruh insan olahraga Kabupaten Bandung yang akan tampil pada Porprov 2026
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved