Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat penyidik Polda Metro Jaya tidak sembarangan menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
Menurutnya, penyidik pasti memiliki bukti-bukti yang komprehensif guna menjerat Eggi.
"Pasti alasannya bukan karena bilang people power, pasti ada alat bukti lain. Polisi itu kan tidak bodoh juga. artinya pasti ada 2 alat bukti untuk menyatakan itu," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5).
Baca juga: Eggi Sudjana Disangkakan Pasal Berlapis
Unsur-unsur yang menguatkan makar, jelas Mahfud, misalnya pertemuan yang membahas rencana makar dan orang-orang yang turut serta.
"Misalnya pertemuan makar untuk melakukan ini itu, pertemuannya di mana, yang bicara siapa. Tapi saya belum tau betul apakah eggi sudjana itu dijadikan tersangka dan saya tidak tahu alat buktinya (polisi) apa saja," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Eggi dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Sebelumnya, Eggi dilaporkan oleh politisi PDI-p S Dewi Ambarawati alas Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Dewi melaporkan Eggi berkaitan dengan beredarnya video di mana Eggi menyerukan people power dalam sebuah orasi. (OL-4)
GAR ITB mengadukan Din Syamsudin ke KASN. Dukungan pun mengalir dari alumni sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12) sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.
Komnas HAM menegaskan, mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan dimanapun dan kapanpun serta bersolidaritas untuk semua korban yang ada.
Pelapor maupun terlapor juga akan digali keterangannya sehingga diputuskan terdapat unsur pidana atau tidak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved