Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT Politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan wacana gerakan people power terhadap pemerintah merupakan bentuk gerakan pembangkangan terhadap negara. Hal ini ditujukan sebagai upaya penggulingan kekuasaan presiden secara paksa melalui aksi demonstrasi rakyat.
"Iya wacana gerakan poeple power ini sesungguhnya tak lain bentuk gerakan pembangkangan terhadap negara untuk menggulingkan presiden secara paksa melalui aksi demonstrasi rakyat," kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/5).
Ramses menjelaskan gerakan itu disebut sebagai pembangkangan terhadap negara karena pihak-pihak terkait dinilai tak percaya dengan instrumen negara yang disediakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini menegaskan bila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu 2019, bisa menempuh jalur hukum melalui instrumen-instrumen legal, bukan malah melakukan gerakan inkonstitusional.
"Saya katakan pembangkangan karena pihak-pihak itu dianggap tak percaya dengan instrumen negara yang sedianya untuk selesaikan masalah yang dihadapi. Bila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu 2019 ini bisa tempuh jalur hukum melalui instrumen-instrumen legal bukannya melakukan gerakan inkonstitusional. Itu merugikan rakyat banyak," ujar Ramses.
Baca juga: Ratusan Warga Tolak People Power
Untuk itu, Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini meminta aparat menindak tegas pihak-pihak yang berusaha melakukan gerakan inkonstitusional dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Kita percayakan ini ke aparat untuk menindak tegas pihak-pihak yang berusaha melakukan gerakan inkonstitusional dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, people power pertama kali terjadi di Filipina pada tahun 1986. Gerakan ini mengacu pada revolusi sosial damai sebagai akibat dari protes rakyat Filipina melawan Presiden Ferdinand Marcos yang telah berkuasa selama 20 tahun.(RO/OL-5)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
People power haruslah memiliki dasar atau alasan yang cukup meyakinkan bagi kekuatan atau elemen masyarakat untuk melakukan hal tersebut.
Pemerintahan yang ada dan sah saat ini sudah berjalan dengan baik, sehingga dirinya mewanti-wanti agar generasi muda jeli dan tidak mudah terprovokasi.
Penyebutan istilah people power dalam pengertian yang terjadi selama ini di beberapa negara di dunia, berarti menggulingkan pemerintahan yang sah.
Aksi peringatan tergulingnya diktator menjadi kali pertama sejak Marcos Junior menjabat pada Juni 2022.
Bagi Trump kekuasaan itu harus dipertahankan, termasuk dengan cara-cara arkhais primitif yang ia tunjukan setelah pemilu.
Permohonan jaminan untuk Kivlan dikirim kepada sejumlah tokoh, termasuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved