Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Usulan Asuransi Anggota KPPS Ditolak karena Terbatas Anggaran

Insi Nantika Jelita
27/4/2019 18:25
Usulan Asuransi Anggota KPPS Ditolak karena Terbatas Anggaran
Ketua KPU Arief Budiman(ROMMY PUJIANTO )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah memberikan usulan atau wacana pemberian asuransi kepada seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Namun, usulan tersebut ditolak oleh Kementrian Keuangan.

"Ya, mungkin kemampuann anggaran terbatas, jadi tidak bisa tambah honor, ajukan asuransi tidak bisa akhirnya jalan lah kita," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di D'Consulate Lounge, Jakarta, Sabtu (27/4).

Baca juga: KPU: Terlalu Dini Sebut Pemilu 2019 Gagal

Dengan adanya usulan tersebut, KPU membuktikan bahwa pihaknya telah mengantisipasi soal beban tenaga anggota KPPS yang lelah melakukan perhitungan suara. Kata Arief, usulan tersebut sudah dibahas di DPR RI, namun tidak dilanjuti di Kemenkeu.

"Pembahasan di komisi II bisa disepakati, kemudian ketika dibahas lebih detail di Kemenkeu ada beberapa regulasi yang tidak memungkinan untuk diberikan itu. Bebannya jauh lebih berat daripada pemilu 2014. Kami usulkan honornya ditambah, tapi ditolak, jadi miris. Hati kecil saya menangis," kata Arief.

Menurutnya, KPU sudah berkali-kali memberi sinyal dengan mengingatkan agar dalam proses rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat bawah (KPPS) memperhatikan dua hal, yakni kondisi fisik dan psikis.

"Mungkin fisik bagus, tapi tekanan itu luar biasa menjadi penyelenggara pemilu. Bisa saja karena tekanan psikisnya berpengaruh terhadap kesehatan. Jadi saya sudah ingatkan sejak awal," ucap Arief.

Baca juga: Pemilu Aman, Investor tak Perlu Wait and See

Terkait besaran santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia maupun sakit, pihaknya masih menunggu kepastian dari Kemenkeu.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dilakukan prosesnya. Kita harus melakukan verifikasi dulu. Karena ini uang negara, tetapi tidak boleh hal-hal administratif menghanbat proses penyaluran dana ini," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya