Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

KPU: Petugas KPPS yang Meninggal Jadi 225 dan 1.470 Sakit

Insi Nantika Jelita
25/4/2019 20:15
KPU: Petugas KPPS yang Meninggal Jadi 225 dan 1.470 Sakit
Viryan Aziz( MI/RAMDANI)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz mengungkapkan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah. Sebelumnya, diketahui ada 144 yang meninggal dunia dan 883 orang yang sakit karena terus nonstop bekerja.

"Sampai pukul 18:00 WIB, sudah 225 orang yang wafat dari penyelenggara pemilu. Kemudian, 1.470 orang sakit karena terus bekerja dan dengan penuh dedikasi memastikan seluruh proses pemilu ini berjalan luber dan jurdil di semua TPS. Total ada 1.695 yang mengalami musibah," ungkap Viryan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/4).

Baca juga: RSJ Grogol Siap Tampung Caleg Berpotensi Gangguan Jiwa

Terpisah, Komisioner KPU RI lainnya Evi Novida Ginting Manik menuturkan pihaknya masih menunggu Kementrian Keuangan mengenai standar biaya santunan kepada keluarga petugas KPPS yang terkena musibah.

"Kalau sudah ada, maka kemudian baru bisa kita berikan. Kemudian, kita juga perlu meverifikasi data-data yang sudah masuk dan memastikan siapa yang akan menerimanya. Tentu ini membutuhkan proses tidak bisa satu atau dua hari bisa diselesaikan untuk penyaluran tersebut," jelas Evi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya