Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Bertambah Jadi 119

Insi Nantika Jelita
23/4/2019 18:45
Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Bertambah Jadi 119
Viryan Aziz(MI/RAMDANI)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengungkapkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah. Kebanyakan korban meninggal lantaran nonstop bekerja menghitung jumlah surat suara Pemilu 2019.

"Berdasarkan data yang kami himpun hingga pukul 16.30 WIB, petugas kami yang mengalami kedukaan ada 667 orang. 119 meninggal dunia, 548 sakit. Mereka tersebar di 25 provinsi," jelasnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (23/4).

Baca juga: Ada Petugas KPPS Tewas Ditabrak Babi Hutan

Viryan menuturkan pihaknya sudah bertemu dengan Kementrian Keuangan membahas santunan bagi petugas KPPS yang meninggal saat bertugas. KPU juga mengapresiasi karena sudah ada beberapa Pemprov yang juga akan memberikan santunan. Terkait besaran dana yang akan digelontorkan kepada keluarga korban KPPS, pemerintah belum menyebut angka pastinya.

"Itu nanti (besaran dana bantuan). Urusan teknis keuangan. Tapi prinsipnya ini jadi prioritas dan KPU apresiasi Kemenkeu berikan dukungan. Saat ini, sedang ada rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kami harap korban tidak terus berjatuhan rekan-rekam kami," ucap Viryan.

"Kami juga menyampaikan dan mendapat respons positif dari Kemenkeu soal bantuan kesehatan di kecamatan. Kami ucapkan terima kasih kepada Kemenkeu yang mendukung santunan atau layanan kesehatan kepada jajaran kami," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya