Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra merespons tudingan adanya kecurangan terkait salah input jumlah suara pilpres di Sistem Perhitungan (Situng) Pemilu 2019 di laman daring KPU.
Ilham menegaskan tudingan tersebut tidak benar. Kesalahan input di Situng adalah murni kesalahan tidak disengaja.
"Tidak ada itu kesengajaan atau kecurangan atau apapun itu, tidak ada sama sekali. Saat ini baru tercatat lima TPS (yang salah input Situng) dan itu human error. Ketika kami tahu, kami langsung perbaiki. Jadi sekarang di Dumai dan di Jakarta sudah diperbaiki. Di NTB, Maluku, Jawa Tengah sedang kami perbaiki," ujar Ilham di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (19/4).
Data Situng KPU RI terhadap perolehan suara TPS 10, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau, sempat menunjukkan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat 26 suara sah. Adapun paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 41 suara sah.
Setelah dicocokan dengan formulir C1 plano, terdapat ketimpangan. Paslon 01 mendapat 26 suara sah dan paslon 02 mendapat 141. Dengan demikian terdapat 100 suara hilang.
Baca juga : KPU Koreksi Kesalahan Input di Situng
Lalu data di Situng KPU RI DKI Jakarta, Jatinegara, Bidara Cina di TPS 093, paslon 01 mendapat 180 suara sah sedangkan paslon 02 dengan 56 sah. Namun, formulir C1 plano menunjukkan paslon 01 mendapat 47 suara sah dan capres 02 mendapat 162, ada 106 suara hilang.
"Ini prinsipnya adalah masyarakat silakan memantau Situng. Kemudian memastikan bahwa C1 yang masyarakat pegang kalau ada ketidaksesuain silahkan lapor ke kami. Tapi tidak dengan cara memviralkan, membuat meme-meme yang menganggap KPU curang. Tidak ada sama sekali itu, jadi sekali lagi ini human error," tegas Ilham.
Ia menyampaikan rekapitulasi berjenjang yang akan digunakan sebagai hasil resmi untuk pemilu 2019. Situng hanyalah bentuk informasi ke masyarakat sekaligus bentuk transparansi KPU sebagai institusi negara.
"Jadi itu betul-betul kesalahan entri. Tentu saja ini bagian dari transparansi kita kepada masyarakat untuk dapat mengakses dan dapat juga memberitahukan kepada kami kalau ada kesalahan pengentrian dalam proses pemasukan perhitungan suara," tandasnya. (A-2)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved