Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan meminta lembaga survei mematuhi hukum soal pengumuman hitung cepat. Hal itu mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat atau quick count. Hasil quick count baru bisa dipublikasi dari pukul 15.00 Wib atau dua jam setelah pemungutan suara berakhir.
"Jadi dengan adanya putusan MK yang menolak JR atas quick count lembaga survei, maka UU Pemilu itu kan efektif berlaku. Sehingga semua pihak dalam hal ini lembaga survei harus mematuhi hukum," ujarnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (16/4).
Baca juga: MK Kukuhkan Pengumuman Hitung Cepat Dua Jam Usai Pemilu WIB
Uji materi tersebut digugat ke MK oleh sejumlah stasiun televisi dan Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI). Pasal yang melarang adalah Pasal 449 ayat (5) yakni pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
"Kita ingatkan sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana. Sehingga, kami juga tidak berharap lembaga survei tidak mematuhi aturan hukum dengan menayangkan lebih awal," jelas Wahyu.
Adapun aturan dalam UU Pemilu Nomor 7/2017 soal sanksi terdapat pada Pasal 540 pasal (2) yang menyebut, pelaksana kegiatan penghitungan cepat yang mengumumkan prakiraan hasil penghitungan cepat sebelum 2 (dua) jam setelah selesainya pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp18.OOO.OOO (delapan belas juta rupiah).(OL-5)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
PSI jadi perhatian dinilai identik dengan Presiden Joko Widodo.
WAKIL Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mempertanyakan lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ramai dibicarakan saat ini.
Per Senin (4/3) suara PSI masih berada pada angka 3,13% atau di bawah ambang batas parlemen, yakni 4%.
Fenomena melonjaknya suara PSI dalam hitungan pileg pada Sirekap KPU sangat tidak wajar karena bertolak belakang dengan hasil quick count.
INDONESIA baru saja melaksanakan pemilu yang menentukan nasib demokrasi.
Sosialisasi real count KPU dinilai kurang sehingga masyarakat lebih populer dengan quick count
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved