Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Karena Kalah, Cara Kotor pun Dilakukan

Putra Ananda
12/4/2019 08:45
Karena Kalah, Cara Kotor pun Dilakukan
Pekerja melakukan penyortiran surat suara di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Malang, Jawa Timur, Senin (18/3/2019).(Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

PEMUNGUTAN suara di Malaysia menggunakan tiga metode pemberian suara, yakni pemberian suara di tempat pemungutan suara, pemberian suara dengan kotak suara keliling, dan pemberian suara via amplop.

Menurut Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Partai NasDem Willy Aditya, video yang viral soal suara yang tercoblos, jika diamati sepintas, ialah surat suara yang akan dikirim dengan pos.

"Ada keganjilan dalam video tersebut, yaitu amplop yang ada belum terkirim, tetapi sudah dicoblos. Logikanya jika amplop sampai ke tangan penerima, tentu akan muncul persoalan. Keganjilan lain ialah bagaimana mungkin surat suara dalam Pengawasan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), panwas luar negeri, dan pihak keamanan di kedubes bisa keluar dalan jumlah cukup besar ke sebuah ruko kosong ke wilayah yurisdiksi di luar kedutaan Indonesia," ujarnya.

Selain itu, keganjilan berikutnya ialah ruko kosong itu ditemukan seseorang lalu diviralkan. Maka sangat mungkin kejadian di Malaysia ini sarat dengan kepentingan politik untuk mendelegitimasi pemilu dan pihak penyelenggara pemilu oleh pihak-pihak yang takut kalah dengan menyebut bahwa pemilu curang dan sebagainya.

"Fakta ini beriringan dengan fakta di berbagai survei menjelang 17 April kubu Prabowo-Sandi telah kalah oleh Jokowi-Ma'ruf Amin. Karena itu, NasDem mendorong pihak Bawaslu dan kepolisian mengusut tuntas kasus ini apakah ini fakta atau rekayasa politik untuk mendelegitimasi pemilu," ujarnya.

NasDem pun mendorong dibukanya secara terang benderang kasus ini di hadapan hukum untuk memastikan pemilu berjalan dengan luber dan jurdil.

NasDem sepakat, jika kasus ini belum tuntas, pemungutan suara di Malaysia sebaiknya ditunda.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin di Malaysia menyatakan pihaknya merasa dirugikan atas beredarnya video pencoblosan surat suara pemilu serentak di Malaysia.

"Kami merasa sudah dirugikan dan berpotensi besar (pencoblosan surat suara) sengaja dilakukan oknum yang ingin merugikan kami," kata Sekretaris TKN di Malaysia Dato M Zainul Airifin.

TKN pun mengirim sebuah tim untuk mengecek dan mengklarifikasi isu adanya surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Malaysia.

"Kami menugasi tim hukum dari TKN dan beberapa caleg dari daerah pemilihan DKI Jakarta II yang salah satu wilayahnya ialah luar negeri untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi ke Malaysia," kata Sekretaris TKN Jokowi-Amin, Hasto Kristiyanto.

Koreksi

Soal ini KPU siap melakukan koreksi pelaksanaan pemilu di Malaysia jika terbukti ada surat suara tercoblos setelah terlebih dahulu mengklarifikasi informasi tersebut kepada PPLN di Kuala Lumpur.

"Apabila hal yang disampaikan memang terjadi pelaksanaan pemungutan suara di tempat itu tidak sesuai aturan, tentunya kami akan lakukan koreksi," kata komisioner KPU RI, Viryan.

Viryan menjelaskan KPU akan membahas dugaan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, dalam rapat yang mendadak di kantor KPU. Dalam rapat tersebut, KPU akan meminta klarifikasi dari PPLN di Kuala Lumpur, Malaysia, terkait surat suara tercoblos.

"Klarifikasi ini penting. Prinsip kehati-hatian yang kami anut dan hasil klarifikasi itu akan menjadi bahan utama untuk menentukan kebijakan yang akan kami ambil," imbuhnya.

Adapun klarifikasi itu, lanjut dia, terkait benar-tidaknya informasi itu, kemudian duduk permasalahan yang akan digali apabila memang benar terjadi pencoblosan surat suara. Bukti yang ada juga penting terklarifikasi. (Pol/Mal/Ins/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya