Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan permohonan praperadilan dari tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy.
"KPK menerima surat dari PN Jaksel terkait dengn pra peradilan yang diajukan pemohon RMY utk jadwal persidangan 22 april 2019 ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4).
KPK, kata Febri, akan mempelajari lebih lanjut terkait dengan permohonan yang diajukan Romi tersebut. Febri juga menegaskan KPK siap menghadapi praperadilan yang diajukan.
"KPK pasti akan menghadapi praperadilan tersebut, apalagi kami yakin dengan proses tangkap tangan yang dilakukan, bukti bukti yang ada dan juga proses penyidikan yang sudah dilakukan," ujarnya.
Sedangkan hingga saat ini, status penahanan Romi masih dalam pembantaran di RS Polri. KPK, lanjut Febri, masih menunggu keputusan dokter yang menangani tersangka untuk kelanjutan proses penyidikkan.
Baca juga : Kasus Romi Bukti Hukum tak Tebang Pilih
"Kami tentu menunggu hasil dari dokter untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Pembantaran yang dilakukan, kata Febri, tidak akan berpengaruh pada masa tahanan yang ditetapkan, pun bila dilakukan masa perpanjangan penahanan kepada Romi.
"Pembantaran, KPK bergantung pada hasil diagnosa atau rekomendasi dari dokter, jadi tidak terkait dengan perkara. Lagipula kalau pembantaran itu dilakukan, tidak akan terhitung masa penahanannya. Jadi kalau diperpanjang nanti masa penahannya tidak dihitung dengan pembantaran," jelas Febri.
Kemudian KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada satu saksi untuk Romi dalam rangka pengujian dari keterangan sebelumnya.
"Satu orang saksi yang diperiksa untuk tersanhka RMY, penyidiki melakukan penguji atau keterangan atau bukti lain yang sudah didapatkan sebelumnya dari tersangka," tandas Febri. (OL-8)
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hal itu merupakan persoalan pribadi.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim atas pencemarna nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved