Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menilai perhelatan Pemilu kali ini tidak akan jauh dari politik uang. Almas menilai dengan melihat kondisi perpolitikan Indonesia saat ini yang tidak jauh beda dengan Pemilu 2014, potensi politik uang masih terjadi dan bahkan, bisa dikategorikan dalam tahap mengkhawatirkan.
Selain itu, dengan regulasi ambang batas parlemen sebesar 4%, parpol pun berlomba-lomba menggaet suara untuk duduk di DPR.
"Pemilu 2019 parpol makin banyak dan kompetitif. Tambah sulit pula karena harus bersaing lolos parliamentary threshold 4%. Dari segi ini kemungkinan juga membuat rawan praktik jual beli suara," kata Almas ketika diskusi Awas, Politik Uang, di Kekini, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
Baca juga: Perludem: Sanksi Pelaku Politik Uang, Coret dari DCT
Almas mengatakan jika berkaca pada Pilpres 2014, ICW menemukan 313 temuan tentang penyalahgunaan wewenang dan dana selama Pemilu. Ia mengatakan sekitar 82% termasuk politik uang.
"Spesifiknya jual beli suara," imbuhnya.
Almas juga menjelaskan kasus lainnya adalah manipulasi dana kampanye, penerimaan dana kampanye dengan sumber dilarang masih diterima oleh calon atau kandidat.
Selain itu, ditemukan suap terhadap penyelenggara Pemilu. Lalu, kasus yang ditemukan terkait dengan politik uang dalam proses sengketa Pemilu.
"Sisanya penyalahgunaan fasilitas negara, misalnya kendaraan dinas dipakai kepentingan kampanye," pungkasnya.(OL-5)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved